Soal Tagih Utang ke Negara, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Pasrahkan kepada Allah: Kita, kan, Sudah Upaya

Utang itu telah berlangsung 25 tahun. Jusuf Hamka mengatakan, berapapun nilainya, utang tetaplah utang.

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Jusuf Hamka saat ditemui TribunJabar.id, di halaman Masjid Agung Sumedang, Jumat (23/6/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Bos Jalan Tol menyebut upayanya menagih utang kepada Pemerintah RI terus berlanjut. Pemerintah berutang Rp 800 miliar kepada perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Utang itu telah berlangsung 25 tahun. Jusuf Hamka mengatakan, berapapun nilainya, utang tetaplah utang.

"Biarpun kecil utang itu punya gua," kata Jusuf Hamka kepada TribunJabar.id, di Kabupaten Sumedang Jumat (23/6/2023).

Dia telah mengupayakan, bahkan Menteri Korrdinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD hingga Presiden Joko Widodo telah memberikan atensi.

"Pak Mahfud juga presiden udah perentah,"

"Menkeu (Menteri Keuangan)-nya mudah-mudahan amanah," kata Jusuf.

 

Baca juga: Viral Dua Petani Nyeberang Jalan Tol Cisumdawu dengan Memanjat Dinding, Begini Kata Bos Jusuf Hamka

Dia mengatakan, upaya itu semua dia kembalikan kepada Allah SWT dalam kelancarannya.

"Serahin sama Allah saja, kita kan udah upaya," katanya.

Dia mengatakan, uang yang diutang oleh negara itu adalah uang halal.

"Duit gua halal, bukan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Orang mau ngomong apa, terserah,"

"Orang suka enggak suka, terserah," katanya.

Baca juga: Bos Jalan Tol, Jusuf Hamka, Siap Bayar Rp 70 Triliun, Jika Terbukti Berutang Kepada Negara

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved