Bos Jalan Tol, Jusuf Hamka, Siap Bayar Rp 70 Triliun, Jika Terbukti Berutang Kepada Negara

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang tergabung dalam PT Citra Marga Nusaphala

Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang tergabung dalam PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara senilai Rp 775 miliar. 

TRIBUNJABAR, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang tergabung dalam PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara senilai Rp 775 miliar.

Yustinus Prastowo mengatakan, utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Ibu SHR (Siti Hardijanti Rukmana/Tutut) memiliki utang sekitar Rp 775 miliar terkait BLBI," kata Yustinus Prastowo saat dihubungi Tribun, Selasa (13/6).

Saat ditanyai soal tiga perusahaan CMNP itu, Yustinus Prastowo enggan menjelaskan lebih rinci. Namun, dia memastikan, pemerintah telah melakukan hak tagih terhadap perusahaan tersebut.

Baca juga: Sosok Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Bakal Dibantu Menkopolhukam

"Sudah dilakukan, berproses," tutur Prastowo.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan, Grup Citra masih memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah ke negara. Utang tersebut berkaitan dengan dana BLBI terhadap 3 entitas grup milik Tutut.

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar," katanya.

Rionald yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI menjelaskan, utang itu berasal ketika CMNP masih dikendalikan oleh orang yang sama dengan pengendali Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Senada dengan Sri Mulyani, Rionald menyadari, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum.

Akan tetapi, dengan adanya kewajiban yang dimiliki CMNP kepada pemerintah, Kemenkeu masih akan melakukan peninjauan terhadap penagihan yang disampaikan Jusuf Hamka.

"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot," ujar dia.

Beri Tantangan

Pengusaha Jusuf Hamka menantang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuktikan utang yang dimiliki PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada pemerintah.

Jusuf menyebut tak segan untuk membayar hingga Rp 70 triliun apabila memang terbukti pihaknya memiliki utang kepada pemerintah.

"Kalau (terbukti punya utang) Rp 700 miliar. Gue kasih 100 kali Rp 70 triliun," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved