Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Timsus Sudah Temui Guru-guru yang Punya Utang Macet di Tabungan Murid Pangandaran, Akan Beri Sanksi

sebelum memberikan sanksi tegas, Timsus akan melihat dulu itikad guru bersangkutan.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
Tim khusus penyelesaian uang tabungan berada di SD Negeri 1 Kondangjajar dan memanggil guru yang punya sangkutan dengan uang tabungan murid, Kamis (22/6/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua tim khusus (Timsus) sekaligus Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Wina Yadi menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada guru yang mempunyai hutang macet di uang tabungan murid.

Namun, sebelum memberikan sanksi tegas, tentu pihaknya akan melihat dulu itikad guru bersangkutan.

"Apakah, beritikad baik atau tidak. Nanti, kita lihat," ujar Apip kepada sejumlah wartawan di SD Negeri 1 Kondangjajar, Rabu (21/6/2023) sore.

Sementara sejak tim khusus atau pun inspektorat Kabupaten Pangandaran mendatangi sekolah, yang bersangkutan atau guru peminjam pun tidak menghindar atau kabur.

"Alhamdulillah (tidak kabur). Seperti, ketika datang ke SD Negeri 2 Batu Karas, itu yang awalnya sama kepala sekolah tidak pernah hadir tapi oleh inspektorat pada hadir," ucapnya.

Bukan hanya di SD Negeri 2 Batu Karas, di beberapa SD yang gurunya mempunyai hutang tabungan pun pada hadir. 

Suasana saat selesai rapat koordinasi terkait kasus tabungan murid di Pangandaran yang mandek dan tak bisa diambil, Senin (19/6/2023).
Suasana saat selesai rapat koordinasi terkait kasus tabungan murid di Pangandaran yang mandek dan tak bisa diambil, Senin (19/6/2023). (padna/tribun jabar)

"Alhamdulillah, hadir semua. Untuk itu, saya ucapkan terima kepada para penunggak. Mereka respect, responnya bagus," ucap Apip.

Sementara, tim khusus ini terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pendidikan, Kabag hukum di Setda dan satu penggiat hukum di Kabupaten Pangandaran.

Dalam pelaksanaannya, tim khusus ini dibagi tiga tim untuk mendatangi sejumlah sekolah dasar (SD) yang gurunya terjerat hutang uang tabungan. (Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved