Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Timsus Bersyukur Guru yang Punya Utang Uang Tabungan di Pangandaran Tidak Kabur

Ketua tim khusus (Timsus) sekaligus Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Wina Yadi menyatakan, diberikan sangsi tegas kepada guru.

|
Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR/PADNA
Apip Wina Yadi Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus saat ini sebagai ketua penyelesaian uang tabungan murid 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua tim khusus (Timsus) sekaligus Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Wina Yadi menyatakan, diberikan sangsi tegas kepada guru yang mempunyai utang uang tabungan.

Namun, sebelum memberikan sangsi tegas, tentu pihaknya akan melihat dulu itikad guru bersangkutan.

"Apakah, beritikad baik atau tidak. Nanti, kita lihat," ujar Apip kepada sejumlah wartawan di SD Negeri 1 Kondangjajar, Rabu (21/6/2023) sore.

Baca juga: Polisi Tangani Kasus Uang Tabungan Murid di Pangandaran, Sulit Cari Data Korban karena Ini

Sementara sejak tim khusus atau pun inspektorat Kabupaten Pangandaran mendatangi sekolah, yang bersangkutan atau guru peminjam pun tidak menghindar atau kabur.

"Alhamdulillah (tidak kabur). Seperti, ketika datang ke SD Negeri 2 Batu Karas, itu yang awalnya sama kepala sekolah tidak pernah hadir tapi oleh inspektorat pada hadir," ucapnya.

Bukan hanya di SD Negeri 2 Batu Karas, di beberapa SD yang gurunya mempunyai utang tabungan pun pada hadir.

"Alhamdulillah, hadir semua. Untuk itu, saya ucapkan terima kepada para penunggak. Mereka respect, responnya bagus," ucap Apip.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai rapat koordinasi terkait kasus tabungan murid di Pangandaran yang mandek dan tak bisa diambil, Senin (19/6/2023).
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai rapat koordinasi terkait kasus tabungan murid di Pangandaran yang mandek dan tak bisa diambil, Senin (19/6/2023). (padna/tribun jabar)

Sementara, tim khusus ini terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pendidikan, Kabag hukum di Setda dan satu penggiat hukum di Kabupaten Pangandaran.

Dalam pelaksanaannya, tim khusus ini dibagi tiga tim untuk mendatangi sejumlah sekolah dasar (SD) yang gurunya terjerat hutang uang tabungan. *

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved