Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran
Timsus Bersyukur Guru yang Punya Utang Uang Tabungan di Pangandaran Tidak Kabur
Ketua tim khusus (Timsus) sekaligus Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Wina Yadi menyatakan, diberikan sangsi tegas kepada guru.
Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua tim khusus (Timsus) sekaligus Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Wina Yadi menyatakan, diberikan sangsi tegas kepada guru yang mempunyai utang uang tabungan.
Namun, sebelum memberikan sangsi tegas, tentu pihaknya akan melihat dulu itikad guru bersangkutan.
"Apakah, beritikad baik atau tidak. Nanti, kita lihat," ujar Apip kepada sejumlah wartawan di SD Negeri 1 Kondangjajar, Rabu (21/6/2023) sore.
Baca juga: Polisi Tangani Kasus Uang Tabungan Murid di Pangandaran, Sulit Cari Data Korban karena Ini
Sementara sejak tim khusus atau pun inspektorat Kabupaten Pangandaran mendatangi sekolah, yang bersangkutan atau guru peminjam pun tidak menghindar atau kabur.
"Alhamdulillah (tidak kabur). Seperti, ketika datang ke SD Negeri 2 Batu Karas, itu yang awalnya sama kepala sekolah tidak pernah hadir tapi oleh inspektorat pada hadir," ucapnya.
Bukan hanya di SD Negeri 2 Batu Karas, di beberapa SD yang gurunya mempunyai utang tabungan pun pada hadir.
"Alhamdulillah, hadir semua. Untuk itu, saya ucapkan terima kepada para penunggak. Mereka respect, responnya bagus," ucap Apip.
Sementara, tim khusus ini terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pendidikan, Kabag hukum di Setda dan satu penggiat hukum di Kabupaten Pangandaran.
Dalam pelaksanaannya, tim khusus ini dibagi tiga tim untuk mendatangi sejumlah sekolah dasar (SD) yang gurunya terjerat hutang uang tabungan. *
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/apip-wina-yadi-inspektur-inspektorat-kabupaten-pangandaran.jpg)