Sabtu, 25 April 2026

Proses Verifikasi Bacaleg di KPU Sumedang, Ogi Jawab Begini tentang Ada yang Berpartai Ganda

Verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Sumedang akan dilaksanakan hingga Jumat (23/6/2023).

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi (tengah), saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU Sumedang, Minggu (14/5/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Sumedang akan dilaksanakan hingga Jumat (23/6/2023).

Sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang tidak menemui kendala dalam memverifikasi. 

Namun, fakta-fakta seperti bacaleg berpartai ganda, bacaleg mengundurkan diri, dan lain sebagainya belum bisa dikonfirmasi sebelum waktu verifikasi selesai. 

Saat ini, tersiar kabar dua bacaleg berpartai ganda. Selain itu ada kabar bacaleg mengundurkan diri. 

"Setelah 23 Juni baru saya memungkinkan untuk berbicara terkait hal yang ditanyakan itu," Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Bacaleg PDIP Ciamis Bisa Disanksi Pencoretan Jika Tak Ikut Hadiri Acara Puncak Bulan Bung Karno

Ogi menjelaskan verifikasi masih berlangsung dengan baik. Bahkan dinilainya ritme kerja KPU Sumedang lebih cepat.

"Jauh-jauh hari banyak yang sudah selesai," katanya.

Di Sumedang, partai-partai peserta Pemilu telah mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU pada Mei lalu. 

Baca juga: KPU Jabar Temukan 57 Data Ganda Hingga Ada Nama Mantan Napi Daftar Bacaleg DPRD 2024

KPU mencatat ada sebanyak 808 orang bacaleg. Berkas-berkas pendaftaran mereka saat ini sedang diverifikasi. 

Jika ratusan bacaleg itu lolos dan tercantum sebagai daftar calon tetap (DCT), mereka akan berebut 50 kursi di DPRD Sumedang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved