DPT Kabupaten Pangandaran pada Pemilu 2024 Sebanyak 333.461, Jumlah Perempuan Lebih Mendominasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan sebanyak 333.461 daftar pemilihan tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan sebanyak 333.461 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Dari jumlah itu terdiri atas 166.095 pemilih laki-laki dan 167.366 pemilih perempuan.
"Pemilih di Pangandaran, memang lebih banyak dari kaum perempuan dibanding laki-laki. Tapi, sedikit selisihnya," kata Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, kepada wartawan, Rabu (21/6/2023) siang.
Adapun jumlah DPT yang tidak memenuhi syarat (TMS) yaitu sebanyak 1.765 orang.
Orang tersebut sudah meninggal dunia dan terdaftar sebagai anggota TNI/Polri.
"Data tersebut berawal dari data penduduk potensial pemilih dalam Pemilu (DP4)," katanya.
Baca juga: DPT di Bandung Naik 100 Ribu Dibandingkan Pemilu Sebelumnya, Akan Memilih di 7.424 TPS
Sementara, calon pemilih pemula yang genap 17 tahun pada hari pemungutan suara tentu harus tercatat dalam DPT.
Apabila saat hari pemungutan suara dan hari ini belum ada KTP, bisa membawa C6 atau identitas lainnya.
Satu di antaranya surat keterangan (suket), kartu keluarga, paspor, dan lainnya.
Baca juga: KPU Ciamis Tetapkan 965.599 Warga Masuk DPT Pemilu, Ada 27.437 Orang Berhak Memilih Meski Tak berKTP
Kemudian untuk pemilih yang narapidana, ada potensi masuk dalam DPT di 2024 jika pas hari pemilihan statusnya sudah bebas.
"Kalau belum bebas, jelas masuk dalam DPT khusus di lapasnya masing-masing," ucap Muhtadin. (*)
Wilayah Pangandaran Rawan Banjir Bandang dan Longsor, BPBD Minta Warga Tetap Waspada |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran Dorong Penguatan Nilai Keagamaan dengan Perbup Pondok Pesantren |
![]() |
---|
Fasilitas Petani dan Pelaku Usaha Tembakau, Pemkab Pangandaran Bangun Gudang di Mangunjaya |
![]() |
---|
Gegara Kecanduan HP, Murid SD di Pangandaran Tak Mau Sekolah 2 Pekan, Terpaksa Harus Dibujuk Polisi |
![]() |
---|
Pelajar di Pangandaran Hanya Tertunduk Lesu Saat Terjaring Razia, Berkeliaran Kala Jam Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.