Idul Adha 2023
Berkurban Dengan Cara Berutang atau Arisan, Bolehkah? Berikut Hukum dan Penjelasannya dari Ulama
Sebagian masyarakat Indonesia tradisi arisan menjadi salah satu cara membeli hewan kurban, berikut hukum berkurban dengan cara berutang atau arisan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Tak lama lagi, umat Muslim akan merayakan Idul Adha 2023 yang jatuh pada 29 Juni 2023.
Setiap menjalang perayaan Idul Adha tersebut, pertanyaan tentang kurban kerap kali muncul.
Satu di antaranya pertanyaan tentang bagaimana hukum berkurban jika dibayar dengan cara berutang dan arisan, apakah diperbolehkan?
Sebagian masyarakat Indonesia tradisi arisan menjadi salah satu cara membeli hewan kurban.
Mereka mengumpulkan uang untuk membeli hewan kurban di hari raya Idul Adha melalui cara arisan bahkan berutang.
Baca juga: Dalil Hadis Kurban Patungan 1 Ekor Sapi untuk 7 Orang dari Kisah Rasulullah SAW, Berikut Hukumnya
Dilansir dari konsultansiyariah.com, Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan hukum berkurban dengan cara berutang tersebut.
Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan sejatinya arisan hewan kurban seperti berutang untuk berkurban.
"Karena hakikatnya arisan adalah utang," ujarnya.
Biasanya dalam arisan hewan kurban pun dilakukan secara kelompok.
Mereka mengumpulkan sejumlah uang, kemudian diundi dan diserahkan kepada yang berhak.
Menurut Ustadz Ammi Nur Baits, lantas orang yang mendapat jatah giliran uang itulah hakikat telah berutang kepada anggota lain yang mengikuti arisan.
Meski begitu, Ustadz menjelaskan hukum berkurban dengan cara arisan atau berutang dari sejumlah pendapat ulama.

Ia menjelaskan ada sebagian ulama yang menganjurkan meski berutang.
Di antara ulama yang membolehkan itu adalah Imam Abu Hatim.
Imam Abu Hatim menukil dari tafsir Ibnu Katsir dari Sufyan At Tsauri (Tafsir Ibn Katsir, surat Al Hajj:36).
Dalam riwayat Sufyan At Tsauri mengatakan: "Dulu Abu Hatim pernah berutang untuk membeli unta kurban.
Warga Kampung Situgede Wetan Akhirnya Merasakan Daging Sapi, Berkat Seorang Dermawan |
![]() |
---|
Petugas Disnakan Ciamis Temukan Sapi Kurban Mengandung Cacing Hati, Jumlahnya Sebanyak Ini |
![]() |
---|
Kisah Syauqi, Satu dari 800 Orang Panitia Kurban di Masjid Salman ITB, Sebut Jadi Aktivitas Healing |
![]() |
---|
Bupati Cirebon Lakukan Salat Id di Masjid Agung Sumber, Ingatkan Pentingnya Nilai-nilai Kurban |
![]() |
---|
Heboh, Sapi Kurban di Majalengka Kabur saat Hendak Disembelih, Mengadang Pengendara di Tengah Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.