Tepat pada Hari Ulang Tahun yang ke-62, Jokowi Resmi Mencabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

"Terima kasih yang tak terhingga untuk ucapan selamat, harapan, dan doa-doa dari saudara-saudaraku. Syukur kehadirat Allah SWT"

Editor: Adityas Annas Azhari
youtube@sekretariat presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa (28/3/2023). 

Alasan kedua, 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap virus corona. Besaran ini didapat dari hasil sero survei.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern (status darurat kesehatan global),” ujar Jokowi.

Baca juga: Komisi II DPRD Jawa Barat Lilis Boy Gelar Vaksinasi Covid-19 di Dua Kecamatan di Cianjur

Kendati demikian, Jokowi mewanti-wanti masyarakat untuk tetap berhati-hati. Presiden juga berpesan kepada seluruh pihak agar terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya, dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” kata Kepala Negara yang lahir di Solo tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Hari Ulang Tahun Jokowi, Status Pandemi Covid-19 RI Resmi Dicabut"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved