Pemilu 2024

KPU Cianjur Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.832.583 Pemilih, Sebut Masih Ada DPT yang Meninggal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mencapai 1.832.583 jiwa.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar
Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Rustiman mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mencapai 1.832.583 jiwa. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mencapai 1.832.583 jiwa.

Dari jumlah tersebut sebanyak 901.416 di antaranya pemilh perempuan.

Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Rustiman menjelaskan, pemutakhiran data pemilih tersebut sebelumnya dilakukan secara berjenjang mulai dari kewilayahan.

"Penetapan DPT tersebut dilakukan setelah dilakukan pencermatan dan rapat pleno ditingkat KPU Kabupaten Cianjur, dengan jumlah pemilih mencapai 1.832.583 jiwa," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/6/2023).

Jumlah DPT tersebut lanjut dia, sebanyak 901.416 di antaranya pemilih perempuan, dan 931.167 pemilih laki-laki.

Baca juga: KPU Jabar Temukan 57 Data Ganda Hingga Ada Nama Mantan Napi Daftar Bacaleg DPRD 2024

Sebanyak 1.832.583 itu berasal dari 32 kecamatan, 360 desa atau kelurahan dengan jumlah 7.278 tempat pemungutan suara (TPS).

"Sebelumnya kami sudah melakukan tahapan Coklit, rekap Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), DPSHP di tingkat kecamatan hingga DPSHP akhir di tingkat Kabupaten, dan kini ditetapkan sebagi DPT," ucapnya.

Rustiman menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu arahan dan peraturan dari KPU terkait DPT yang sudah meninggal dunia. Namun akan dicatat.

"Memang secara aturan apabila ada DPT yang meninggal belum ada peraturan atau mekanismenya. Tetapi sudah jelas bahwa DPT yang meninggal tidak bisa diwakilkan," kata dia.

Baca juga: KPU Temukan Ada Belasan Bacaleg di Kota Bandung Ganda, Belum Bisa Dinyatakan Gugur

Pihaknya mengimbau masyarakat apabila menemukan DPT yang sudah meninggal agar segera melapor ke pihak terkait supaya memudahkan dalam pendataan. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved