Dugaan Pungli di Rutan KPK Libatkan Puluhan Pegawai Rutan, Mahfud MD Minta Dibuka Saja ke Publik

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan ada dugaan pungli di Rutan KPK hingga mencapai Rp 4 miliar. 

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan kasus dugaan pungli di Rutan KPK harus dibuka ke publik.  

"Nah itu kan tingkatan-tingkatan korupsi, paling ringan itu biasanya pungli. Nah saya enggak tahu tuh apakah itu yang diumumkan adalah pungli betul biasanya kecil-kecilan kalau pungli."

"Kalau gede itu penyuapan. Nah biarkan diumumkan dulu besok baru kita klasifikasi," kata Mahfud.

Sebelumnya, dugaan pungli di lingkungan KPK itu diungkap Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Dugaan pungli senilai Rp 4 miliar itu diduga disetor lewat rekening pihak ketiga.

"Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai," kata Albertina Ho, Senin (19/6/2023).

"Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya."

"Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya," lanjutnya.

Diduga pungli hingga mencapai Rp 4 miliar itu terjadi sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022.

Albertina Ho menuturkan, jumlah Rp 4 miliar itu diduga masih bisa berkembang lagi.

"Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja. Jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar."

"Jumlah sementara, mungkin masih berkembang lagi," ungkap Albertina Ho.

Puluhan Anggota Rutan Diduga Terlibat 

Tidak hanya satu atau dua, ternyata diduga puluhan pegawai rutan KPK terlibat dalam skandal pungli ini.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (20/6/2023).

Akan tetapi Haris tidak menyebut spesifik orangnya siapa saja. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved