KPU Jabar Temukan 57 Data Ganda Hingga Ada Nama Mantan Napi Daftar Bacaleg DPRD 2024

Dalam proses vermin tersebut, ditemukan data ganda hingga mantan narapidana daftar sebagai bakal calon legislatif DPRD Jabar 2024. 

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu. KPU Jabar temukan 57 data ganda saat proses verifikasi administrasi parpol. 

Sesuai aturan PKPU, bagi bacaleg yang tidak melakukan perbaikan berkas administrasi ganda, kata dia, otomatis akan langsung dicoret.

"Kalau caleg yang bersangkutan tidak membuat surat pengunduran diri untuk memilih salah satu partai, sanksinya dicoret," kataya.

KPU Jabar sendiri saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi dari bacaleg DPRD Jabar dan DPD RI untuk Pileg 2024. Sebanyak 2.130 berkas dari 18 partai politik sudah didaftarkan ke KPU Jabar sejak 1-14 Mei 2023.

Nantinya, jika ada berkas dari bacaleg masing-masing partai yang belum lengkap, diberikan masa perbaikan dari 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Hasil akhirnya akan diumumkan pada 24 dan 25 Juni 2023. (*)
 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved