Kasus Uang Tabungan Mandek, Seorang Advokat di Pangandaran Buka Konsultasi Gratis Bagi Para Korban

Biaya gratis ini, hanya untuk konsultasi saja, terkecuali jika ada upaya pendampingan hukum, menurutnya hal itu akan dilakukan secara formal.

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Padna/Tribun Jabar
Dua ibu memperlihatkan selembar kertas tulisan daftar uang tabungan yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kasus dugaan penggelapan uang tabungan di sejumlah sekolah dasar di Pangandaran telah menyentuh rasa kemanusiaan kalangan afvokat.

Salah seorang advokat di Pangandaran, kini bahkan siap menerima konsultasi gratis bagi orangtua murid yang uang tabungannya mandek.

Dia adalah Ai Giwang Sari Nurani, seorang advokat di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.

"Saya buka posko konsultasi gratis bagi para orangtua murid (korban uang tabungan mandek) yang mau berkonsultasi," ujar Ai kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) pagi.

Biaya gratis ini, hanya untuk konsultasi saja, terkecuali jika ada upaya pendampingan hukum, menurutnya hal itu akan dilakukan secara formal.

Orangtua, bisa datang langsung ke kantor di jalan raya Parigi Nomor 469 Pangandaran 46393 tepat samping minimarket Parigi atau bisa menghubungi nomor telepon +62 821-1845-4683.

Konsultasi gratis ini, bukan hanya diperuntukan bagi orangtua murid SD yang uang tabungannya mandek di wilayah Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi.

Namun juga bagi seluruh korban tabungan yang terjadi dari Kecamatan lain di Kabupaten Pangandaran.

"Pokoknya, yang menyangkut urusan rakyat silahkan konsultasi dan ini gratis," katanya.

Diberitakan sebelumnya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebut total utang uang tabungan yang harus dibayarkan oleh pihak sekolah kepada orangtua murid hampir sekitar Rp5 miliar.

"Itu total seluruhnya dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi," ujar Jeje.

Dari total Rp5 miliar tersebut, sebagian dipinjam guru yang sudah pensiun dan sebagian disimpan di  koperasi simpan pinjam namun akhirnya macet. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved