Viral di Media Sosial
Video Viral, Remaja Perempuan Berambut Pirang Hajar Teman Wanita, Dibawa ke Polisi, Begini Nasibnya
Beredar video viral remaja perempuan melakukan penganiayaan dua remaja wanita lainnya, dibawa ke kantor polisi, nasib akhirnya tak terduga
TRIBUNJABAR.ID - Beredar video viral remaja perempuan melakukan penganiayaan dua remaja wanita lainnya.
Aksi remaja berambut pirang tersebut menuai kecaman dari warganet.
Dalam video yang beredar, remaja perempuan tersebut bak seorang jagoan melakukan perundungan disertai kekerasan.
Tak lama video viral itu beredar, nasib remaja perempuan itu pun langsung dibawa ke kantor polisi.
Namun, belakangan diketahui akhir nasib pelaku remaja perempuan tersebut.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH, 2 Bocah SD dan 2 Anak SMP Bakar ODGJ Hingga Tewas, Dipukuli dan Diberi Minum Bensin
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak seorang remaja putri berambut pirang mengenakan celana dan kaos pendek hitam.
Pelaku nampak menarik jilbab seorang remaja putri yang mengenakan seragam sekolah.
Pelaku lalu memukuli kepala dan wajah korban secara bertubi-tubi. Bahkan pelaku juga menendang kepala korban.
Peristiwa penganiayaan tersebut disaksikan banyak orang namun tak ada yang mau melerai.
Terdengar ada yang meminta pelaku berhenti namun tak digubris.
Pantauan TribunJakarta remaja pirang tampak mengenakan kaos hitam dan celana pendek hitam.
Sementara korban pertama mengenakan seragam hijau dan berjilbab.
Pelaku beberapa kali memukul korban, korban yang tidak bisa berbuat apa-apa hanya bisa melindungi kepala dengan kedua tangannya.
Saat korban terhuyung dan jongkok, pelaku menendang bagian kepala korban.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gang di Pontianak.
Korban kedua adalah perempuan sebaya dengan pelaku, mengenakan sweater hitam dan celana jins.
Dengan wajah emosi, pelaku langsung menampar korban kedua dengan keras.
Tak hanya itu, pelaku juga secara membabi buta memukuli korban dan menjambak rambutnya.
Pelaku Nyengir di Kantor Polisi
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, perkara bullying anak di bawah umur tersebut sudah ditangani Satreskrim Polresta Pontianak.
"Awalnya ditangani Polsek Pontianak Barat. Namun tidak dapat titik temu sehingga dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pontianak," katanya.
Tri menjelaskan, peristiwa bullying itu terjadi kurang lebih sebulan sebelum video itu viral, yaitu tanggal 13 dan 18 Mei 2023.
Lokasinya di Gang Teratai, Pontianak Barat.
Salah seorang korban melaporkan aksi bullying itu ke polisi dan sudah dimintai keterangan.
Pelaku sempat diamankan ke Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Potret Remaja asal NTT, Dulu Polos Kini Tambah Glowing dan Modis Setelah Jadi Anak Angkat Artis Top
Dalam kasus ini, kata Tri, polisi akan mengikuti sistem peradilan anak-anak terlebih dahulu yaitu diversi.
"Kalau gagal kita lanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Di media sosial Instagram viral foto remaja pirang tersenyum semringah di depan kantor polisi.
Tak terlihat raut penyesalan di wajah remaha pirang itu.
Sejumlah Netizen yang melihat, mengaku sangat kesal.
"Ikut sakit hati untuk korban, bagaimana perasaan ortu korban milhat orang ini mash senyam senyum"
"Enak amat masih bisa makan ditambah senyum pula"
"Ngeri banget itu si rambut kuning mentalnya,sampe senyum begonoh"
"Agak lain ini anak..., yakin deh.. Bakalan lakuin lagi... Tu bocah"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Remaja Putri Rambut Pirang Lakukan Penganiayaan Terhadap Seorang Wanita
Viral Wanita Asal Bandung Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang, Modus Pakai Stetoskop |
![]() |
---|
Viral, Video Wanita Diduga Korban Begal, Ketemuan dengan Pria Lewat MiChat, Barang Berharga Dirampas |
![]() |
---|
VIRAL, Kisah Faisal Siswa SMP di Luwu Jalan Kaki 20 Km ke Sekolah, Seragam Pun Pinjam ke Tetangga |
![]() |
---|
Viral, Prajurit TNI Akad Nikah di Ruang ICU Saat Pengantin Wanita Jatuh Sakit Jalani Transfusi Darah |
![]() |
---|
Viral, Video Warga Banten Diteror Suara Ketukan Pintu Rumah Tiap Dini Hari, Pelaku Tak Berwujud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.