ASTAGFIRULLAH, 2 Bocah SD dan 2 Anak SMP Bakar ODGJ Hingga Tewas, Dipukuli dan Diberi Minum Bensin

Andi mengatakan, keempat pelaku tersebut saat ini sudah berada di Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Ravianto
tribunbanten
4 bocah yang menghabisi nyawa seorang ODGJ di Bayah, Lebak, Banten, 9 Juni 2023. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak akan memberikan pendampingan untuk empat remaja terduga pembunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Upaya pendampingan itu dilakukan karena pelaku masih di bawah umur. Dua di antaranya masih kelas 6 SD. 

TRIBUNJABAR.ID, LEBAK - Seorang pria dengan gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditemukan tewas mengenaskan di Lebak, Banten.

Pria ODGJ itu ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di lahan kosong di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten, Rabu (14/6/2023) lalu.

Lokasinya berada di dekat Pantai Bayah, tepatnya Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Penyelidikan polisi menyimpulkan kalau ODGJ itu ternyata tewas dihabisi.

Yang membuat terkejut, para pembunuh pria ODGJ itu ternyata empat bocah yang masih berusia SD dan SMP.

Pelaku berjumlah empat orang masing-masing berinisial AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13).

Keempat bocah pembunuh itu sudah ditangkap 6 Juni 2023 lalu.

dari pengakuan mereka, terungkap jika korban ternyata lebih dulu ditangkap sebelum dianiaya selama beberapa hari.

Di hari nahasnya, korban lantas dibakar oleh keempat bocah tersebut.

Balas Dendam

Penganiayaan sadis berujung kematian itu berawal dari rasa dendam seorang siswa di Banten kepada ODGJ itu.

Si siswa lalu mengajak beberapa temannya untuk menyiksa si ODGJ.

Korban pertama kali ditemukan secara tidak sengaja oleh warga.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi memilukan.

Tangan dan kakinya terikat tali tambang, sementara tubuhnya sudah mengeluarkan bau tak sedap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved