ASN di Bandung Barat Kelimpungan, Tunjangan Kinerja Belum Cair, padahal Gaji ke-13 Sudah Turun

Seharusnya, tukin tersebut dicairkan bersamaan dengan pencairan gaji ke-13. Untuk gaji itu sudah diterima oleh semua ASN pada 13 Juni 2023

|
tribun-medan.com
Ilustrasi ASN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), kelimpungan karena tunjangan kinerja (tukin) untuk tambahan memenuhi kebutuhan belum cair. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), kelimpungan karena tunjangan kinerja (tukin) untuk tambahan memenuhi kebutuhan belum cair.

Seharusnya, tukin tersebut dicairkan bersamaan dengan pencairan gaji ke-13. Untuk gaji itu sudah diterima oleh semua ASN pada 13 Juni 2023, sedangkan untuk tukin yang biasanya cair setiap tanggal 5, hingga saat ini belum cair.

"Awalnya saya mau pakai gaji ke-13 berikut tukin ini untuk kebutuhan, tapi ternyata sampai sekarang (tukin) belum terima," ujar seorang ASN kecamatan yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi, Minggu (18/6/2023).

Baca juga: Pemda KBB Belum Bisa Bayar Tunjangan Kinerja ASN, Sekda Ade Zakir Beberkan Alasan dan Minta Bersabar

Ia mengatakan, komponen gaji ke-13 itu merupakan gaji pokok dan tukin sebesar 50 persen, hanya saja untuk tukin hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemda KBB.

"Jadi yang baru kami terima hanya gaji yang berasal dari pemerintah pusat atau dana alokasi umum (DAU), sementara tukin itu dari APBD KBB," katanya.

Sementara berdasarkan informasi yang diterimanya untuk gaji ke-13 dan tukin ASN di daerah lain sudah dibayarkan secara bersamaan.

"Tukin itu hak bagi ASN yang mestinya bisa dicairkan tepat waktu. Jangan sampai telat dicairkan karena sudah diharapkan akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," ucap ASN tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir mengatakan, tukin ASN tersebut belum dicairkan akibat kondisi keuangan daerah tidak normal karena pendapatan asli Daerah (PAD) tak sesuai dengan target perencanaan.

"Tukin yang besarannya 50 persen belum turun karena keuangan KBB belum normal, tapi pasti akan dibayarkan meski belum bisa dipastikan kapan," ujarnya Ade.

Baca juga: Pemerintah Buka Lowongan 1 Juta ASN Tahun 2023, Ada Alokasi Khusus Untuk Fresh Graduate

Untuk membayar tukin tersebut, pihaknya masih akan melihat dulu potensi pendapatan daerah, kemudian jika sudah stabil dan di kas daerah uangnya ada maka akan segera dicairkan.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved