BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Petugas Regsosek

BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin sinergi dengan BPS untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 404.237 petugas Regsosek

Editor: Siti Fatimah
istimewa
BPJS Ketenagakerjaan membayarkan santunan senilai total Rp3 miliar kepada seluruh petugas Regsosek yang mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal saat bertugas. 

Tak hanya itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.

Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.

Terdapat juga manfaat beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

Zainudin ingin sinergi ini akan terus berkelanjutan dan berharap seluruh petugas sensus dan survei BPS akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bahkan apabila kegiatan tersebut telah berakhir, para petugas akan melanjutkan kepesertaan secara mandiri.

"Dengan beragam perlindungan tersebut semoga para petugas dapat menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas yang berujung pada hasil kerjanya yang lebih optimal," tutup Zainudin.

Baca juga: Paritrana Award 2022, Apresiasi Bagi Pemda dan Perusahaan Taat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Romie Erfianto menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan seperti yang diamanatkan Undang-undang wajib menjalankan dan memberikan perlindungan terhadap seluruh pekerja apapun profesinya.

"Kami mendukung kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPS, apalagi memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan teman-teman yang bertugas sebagai petugas survei dan pendataan Regsosek," kata Romie.

Romie menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dan mendukung program BPS untuk memastikan pelaksanaan Regsosek terselenggara dengan lancar, khususnya di Jawa Barat.

"Seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik untuk menyukseskan pendataan Regsosek dan mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved