Uang Tabungan Murid Mandek di Koperasi, Disdikpora Pangandaran Nanti Akan Kerja Sama dengan Bank
Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso mengatakan, pihaknya sudah mengetahui soal adanya k
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso mengatakan, pihaknya sudah mengetahui soal adanya kasus uang tabungan murid kelas 6 yang belum dikembalikan.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak sekolah, koperasi, K3S dan Korwil pada hari Senin (19/6/2023) nanti.
"Jadi, insyaallah semua akan berkumpul. Kemudian, nanti kita buka permasalahannya seperti apa. Jadi, nanti keputusannya Senin," ujar Darso kepada wartawan melalui seluler, Jum'at (16/6/2023) siang.
Semaksimal mungkin, pihaknya melakukan proses tindak lanjut dari adanya kejadian tersebut.
"Kami, ingin masalah ini selesai. Apalagi, berkaitan dengan uang orang tua peserta didik untuk dapat dikembalikan," katanya.
Baca juga: Kasus Uang Tabungan Murid Mandek, Bupati Pangandaran akan Kumpulkan Semua Pihak Terkait
Seperti yang sampai saat ini terjadi adalah uang tabungan orang tua murid khususnya di SD Negeri 2 Kondangjajar belum bisa dikembalikan.
"Uang ada, tapi bukan di sekolah. Uang itu ada di koperasi. Karena itu, besok kita akan koordinasi dengan koperasi juga," ucap Darso.
Pada dasarnya, adanya tabungan di sekolah itu untuk melatih peserta didik agar hemat dan belajar menabung sejak dini.
"Untuk itu, ke depan kami akan bekerja sama dengan bank. Jadi, satu peserta didik dapat satu rekening," ujarnya.
Jadi, kata Darso, anak-anak yang menabung itu, pihak sekolah hanya memfasilitasi saja.
Karena, nanti uang tersebut akan langsung ke bank yang dilindungi OJK.
Adapun kemarin-kemarin uang tabungan itu disimpan di koperasi karena sejak dulu sudah seperti itu dan sempat berjalan dengan baik.
"Jadi, pihak sekolah menitipkan uang ke koperasi daripada di simpan di sekolah," kata Darso.
Tapi, kini keadaan koperasi mungkin sedang dalam keadaan kurang baik atau kolaps.
Baca juga: Uang Tabungan Murid yang Belum Dikembalikan di Pangandaran Ada yang Dipinjam Guru dan Komite Sekolah
Dan akhirnya, pada saat sekolah mau mengembalikam uang tabungan itu koperasi tidak bisa merealisasikan.
"Sementara, laporan (uang tabungan mandek) ada di SDN 1 Cijulang dan SDN 2 Kondangjajar. Namun, besok Senin (19/6/2023) akan dikumpulkan dari semua korwil. Mungkin, ada laporan lain," ucapnya. (*)
Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews
uang tabungan
SD Negeri 2 Kondangjajar
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)
Kabupaten Pangandaran
rekening
Polres Pangandaran Cegat Pelajar yang Mau Demo di Jakarta: Tak Ingin Ada yang Terseret |
![]() |
---|
Cara Dapatkan BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non-Formal 2025, Lengkap Link Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Apes Nasib Maling Motor di Pangandaran, Terjun ke Jurang, Nyaris Diamuk Massa, Ujungnya Ditangkap |
![]() |
---|
Penolakan Keras Warga Pangandaran terhadap Keramba Jaring Apung: Wisata dan Nelayan Lokal Terancam |
![]() |
---|
Musim Pancaroba, Pantai Legokjawa Pangandaran Dipenuhi Sampah yang Terbawa Arus Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.