Gara-gara Tak Terima Ditilang Polisi, Pemuda Ini Malah Terancam Hukuman Lima Tahun
arah saat akan ditilang, JIR (18) akhirnya diringkus polisi. JIR merupakan pemuda asal Sunter.
Tayang:
Editor:
Giri
BAHARUDIN AL FARISI
Pemuda asal Sunter berinisial JIR (18) tengah digelandang menuju lobi Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (15/6/2023).
Dalam perkara ini, pelaku disangkakan Pasal 212 juncto Pasal 213 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana selama lima tahun.
"Ada pemberatan dalam pasal ini. Ada di Pasal 213 KUHP. Bila kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas yang sah ini mengakibatkan suatu luka, maka ancaman pidana maksimal lima tahun," tutur Iverson. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Ini Tak Terima Ditilang, Akhirnya Ajak Duel dan Pukul Polantas di Simpang Plumpang"
KOMENTAR
Berita Terkini
Berita Populer
Memuat video…
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/lobby-Polres-Metro-Jakarta-Utara-pada-Kamis-1562023.jpg)