Pemilu 2024

Para Politikus Kota Bandung Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi soal Sistem Proporsional Terbuka

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

Penulis: Tiah SM | Editor: Hermawan Aksan
Dokumentasi
Logo Pemilu 2024. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

Putusan MK Kamis, 15 Juni 2023, dikomentari para ketua partai dan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung Toni Wijaya mengaku senang pemilu proposional terbuka.

"Saya sebagai ketua partai di Kota Bandung sangat mengapresiasi putusan MK," ujar Toni, Kamis (15/6/2023).

Menurut Toni, Partai Gerindra satu komando dari DPP mengajukan sistem proporsional terbuka karena sistem terbuka cukup menguntungkan bagi caleg.

"Dengan sistem proposional terbuka tak ada caleg merasa dikucilkan karena semua caleg bergerak ke masyarakat. Terbuka mah semua caleg gerak ke masyarakat untuk mencuri hati masyarakat turun ke lapangan semua," ujar Toni.

Toni berharap tahun ini bisa menjadi wakil rakyat dengan akan bekerja keras membantu masyarakat dan program pemerintah.

Anggota DPRD Kota Bandung Christian Julianto merasa bersyukur hari ini MK sudah menetapkan pemilu diselenggarakan secara proporsional terbuka.

Dengan demikian, para calon anggota legislatif sekarang telah memiliki kepastian.

"Ini kabar baik bukan hanya bagi teman-teman caleg tetapi juga bagi masyarakat karena masyarakat bisa memilih langsung orang yang dikenal dan dipercaya untuk duduk di kursi legislatif," ujar politisi PSI ini.

Christian berharap keputusan ini juga dapat semakin memperkuat kedekatan antara caleg dan masyarakat sehingga caleg yang terpilih kelak dapat benar-benar menyuarakan apa yang menjadi aspirasi warga.

Ketua DPC PDIP Kota Bandung Achmad Nugraha mengatakan bagi PDIP apa pun putusan MK berarti selesai.

Menurut Achmad, terbuka atau tertutup mangga, mereka patuh pada aturan berlaku, PDIP tetap semangat dengan Pemilu proposional terbuka bergerak semua.

"Ini memberikan peluang semua kader menjadi caleg karena kini sudah jelas sistemnya," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved