Kedapatan Mencuri Ponsel, US Dikejar dan Dihajar Massa Hingga Babak Belur

“Saat pelaku mengetahui bahwa di dalam rumah tidak ada siapa-siapa, (kemudian) melihat ada ponsel sedang di-charge, pelaku mau mencurinya"

Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Priangan/Aldi M Perdana
Seseorang berinisial US kedapatan mencuri ponsel di Kampung Bongkor, Desa Indrajaya, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (14/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Seseorang berinisial US kedapatan mencuri telepon seluler (ponsel) di Kampung Bongkor, Desa Indrajaya, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (14/6/2023).

US pun babak belur dihajar massa sehingga petugas kepolisian segera mengamankannya. Diketahui, US merupakan warga Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.

AKP Mahmud Darmana selaku Kapolsek Sukaratu mengatakan, US diduga melakukan pencurian saat dirinya hendak menawarkan barang dagangannya ke sebuah rumah.

Baca juga: Beraksi di Masjid dan Rest Area di Banjar, Pencuri Bisa Empat 20 Handphone Semalam, Kini Dicokok

“Saat pelaku mengetahui bahwa di dalam rumah tidak ada siapa-siapa, (kemudian) melihat ada ponsel sedang di-charge, pelaku mau mencurinya. Saat sedang mencuri, dia kepergok oleh pemilik ponsel tersebut,” jelasnya pada Rabu (14/6/2023).

Sesaat dirinya kepergok, tambah Mahmud, US malah menghajar pemilik HP tersebut di bagian kepala kemudian melarikan diri.

Baca juga: Ruko di Jalan Lukmanul Hakim Kota Tasikmalaya Terbakar, Api Diduga Berasal dari Obat Nyamuk

“Pemilik ponsel tersebut mengejar pelaku sambil meneriaki maling. Seketika, warga yang mendengar teriakan korban langsung menangkap pelaku dan menghajarnya hingga babak belur,” katanya.

Polisi segera mengamankan terduga maling ponsel tersebut yang kondisinya sudah babak belur dihajar massa.

Baca juga: Viral, Pria Berjaket Ojol Curi Ponsel Driver Ojol Lain yang Terlelap Tidur, Aksinya Terekam CCTV

Kepada polisi, US mengaku nekat mencuri lantaran ia tidak memiliki ponsel, bahkan ia mengaku bahwa awalnya hanya ingin menawarkan dagangan.

“Menurut informasi, pelaku ini merupakan residivis spesialis pencurian rumah kosong. Sebelumnya pun, pelaku pernah mendekam di sel wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dengan kasus yang sama,” kata Mahmud.

Baca juga: Bule Asal Cirebon yang Curi Ponsel Keponakannya Sendiri, Ngaku Nekat dan Terdesak: Saya Sudah Mentok

Korban diketahui sempat pingsan usai dihajar pelaku di bagian kepalanya dan segera dibawa ke Puskesmas setempat.

Melalui kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku dan ponsel milik korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.

Saat ini, pelaku berada di tahanan Polsek Sukaratu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved