Ibadah Haji 2023
Bocor, DPR Minta 80 Kursi Business Class Garuda Berangkat Haji, Pengamat: Sarat Konflik Kepentingan
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan DPR meminta disiapkan sebanyak 80 kursi business class untuk berangkat haji.
"Kalau enggak dijelasin, jelas DPR memanfaatkan kekuasaan lembaga untuk difasilitasi perusahaan negara. DPR ingin menikmati kemewahan hanya karena mereka punya kuasa untuk mengawasi PT Garuda," ujarnya.
Terpisah para legislator di Senayan bersikukuh tidak ada yang salah dengan permintaan tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menyebut lembaga legislator
membayar untuk jatah kursi yang diminta kepada Garuda Indonesia tersebut.
Dengan begitu, tidak ada yang salah dengan permintaan tersebut.
"Siapapun warga negara Indonesia selama dia itu membeli dan membayar kan diperbolehkan dan diizinkan. Tinggal masalah availabilitas seatnya itu ada yang penumpang dicancel atau tidak? Kalau tidak ada penumpang yang dicancel, no issue dong?," kata Nusron di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Ia menuturkan permintaan itu tidak bedanya dengan hukum dagang. Menurut Nusron, siapapun warga negara yang memiliki kemampuan membeli kursi tersebut seharusnya tidak dipermasalahkan.
Apalagi, kata dia, tidak ada undang-undang yang melarang
anggota DPR mendapatkan jatah kursi untuk naik haji.
"Karena ini penumpang kan bisnis jasa yang ingin menggunakan jasa dia, selama dia bayar, harganya cocok, tidak ada penumpang lain yang dirugikan, ada undang-undang yang melarang?," ungkapnya. (tribun network/igm/dod)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jemaah-haji-pangandaran.jpg)