Dibujuk Saudaranya Jadi TKI, Meninggalkan 2 Putrinya di Pangandaran, Kini Tertahan di KBRI Malayasia

Tergiur pekerjaan yang ditawarkan saudaranya, Uun Kurnia Asih (29), harus tertahan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia.

Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tangkap layar video FB live Tribun Jabar Pangandaran
Anan (50) yang merupakan ayahnya Uun Kurnia Asih di Pangandaran yang kini tertahan di KBRI Malaysia 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Tergiur pekerjaan yang ditawarkan saudaranya, Uun Kurnia Asih (29) warga Dusun Cikarang RT 23/11, Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, harus tertahan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia.

Uun tertahan, karena menggunakan visa pelancong saat bekerja di Malaysia melalui agen penyalur TKI yang diduga ilegal.

Dan Uun ke Malaysia meninggalkan kedua putrinya yang berusia masih kecil. Putri pertama, baru duduk kelas 1 SD dan putri kedua masih berusia sekitar 4 tahun.

Untuk mencukupi kedua putrinya, suami Uun saat ini tengah bekerja menjadi kuli bangunan di daerah Tasikmalaya.

Sebelum pergi bekerja dan tertahan di KBRI Malaysia, Uun sempat aktif menjadi kader PKK di lingkungan tempat tinggalnya.

Hal tersebut diungkapkan seorang ayah bernama Anan (50) yang saat ini menanti kepulangan Uun yang merupakan putri pertamanya dari dua bersaudara.

"Dulu, dia (Uun) aktif jadi kader. Tapi, semenjak dibujuk saudaranya, dia malah keluar jadi kader," ujar Anan ditemui Tribunjabar.id di rumahnya, Selasa (13/6/2023) pagi.

Menurutnya, yang membujuk Uun untuk berkerja di luar negeri memang masih saudara sepupunya.

"Katanya, mending ke Malaysia aja teh, gajihnya lumayan besar Rp 4,8 juta per bulan. Mumpung masih muda, daripada di kampung. Tapi, sekarang malah ada masalah tertahan di KBRI Malaysia," ucapnya.

Sebelum tertahan di KBRI Malaysia, Uun sempat pindah-pindah tempat kerja. Pertama datang ke Malaysia yang katanya langsung bekerja.

"Tapi, baru kerja 2 Minggu karena mungkin pekerjaannya berat, Uun sempat pingsan," kata Anan.

Kemudian, Uun dikembalikan lagi ke agen penyalur TKI yang berada di Malaysia. "Tapi tidak lama, selang 10 hari dapat pekerjaan lagi. Tapi, karena enggak betah Uun kabur," ujarnya.

Tak lama, dua minggu kemudian Uun bisa bekerja kembali dengan pekerjaan mengurus seorang nenek.

"Katanya, sudah betah saya di sini pak. Ini, bisa nelepon bebas," katanya.

Namun, lanjutnya, tiga bulan ke belakang Uun ditangkap Polisi Malaysia saat disuruh pergi ke pasar untuk berbelanja.

"Nah, semenjak ketangkap sampai sekarang berada di KBRI Malaysia," ujar Anan. *

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved