Uun TKW Pangandaran Tertahan di Malaysia, Sang Ayah Berharap Secepatnya Pulang, Si Anak Nanya Terus
Seorang ayah di Pangandaran, Jawa Barat, berharap putrinya yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara Malaysia segera pulang.
Penulis: Padna | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Seorang ayah di Pangandaran, Jawa Barat, berharap putrinya yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara Malaysia segera pulang.
Pasalnya, akibat menggunakan visa pelancong saat menjadi TKI, putrinya bernama Uhun Kurnia Asih (29) ditahan polisi di Malaysia.
Uhun Kurnia Asih (29), warga Dusun Cikarang RT 23/11, Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, sudah cukup lama bekerja di Malaysia.
Uhun menjadi TKI disalurkan oleh satu yayasan penyalur TKI yang berada di Kabupaten Subang.
Ayah Uun, Anan (50), mengatakan, Uun berangkat dari rumahnya pada bulan Januari 2023 dan sekarang sudah ada sekitar lima bulan.
"Cuma, sekitar dua bulan kemarin-kemarin tidak bisa komunikasi," ujar Anan saat ditemui Tribunjabar.id di rumahnya, Selasa (13/6/2023) pagi.
Tidak lama kemudian, Uun mengabarkan sedang berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia.
"Sampai sekarang, sudah ada tiga bulan di KBRI. Uun dibawa ke KBRI ditangkap Polisi di Malaysia waktu membeli sayuran ke Pasar," katanya.
Anaknya ditangkap karena menggunakan visa pelancong.
Padahal, niatnya ke Malaysia itu untuk bekerja.
Meskipun saat ini berada di KBRI Malaysia, anaknya bisa berkomunikasi dengan orang tua.
"Dalam satu Minggu, katanya, dia diberi waktu seperempat jam untuk menelepon menghubungi saya."
"Saya juga akan tenang karena sudah bisa komunikasi. Dan katanya, sedang proses sidang," ucap Anan.
Bahkan, putrinya itu sudah disidang satu kali ke imigrasi dan tanggal 20 Juni 2023 nanti akan dilaksanakan sidang kembali.
Menepi Sejenak dari Riuh Kota, Wisata Jojongor Pangandaran Bisa Jadi Pilihan, Tawarkan Ketenangan |
![]() |
---|
Nasib Pria Muslim di Terengganu Malaysia Jika Tak Salat Jumat Tanpa Alasan Bisa Dipenjara 2 Tahun |
![]() |
---|
Ketua HNSI Pangandaran Luruskan Pernyataan Susi Pudjiastuti, Kata 'Bodoh' Bukan untuk Unpad |
![]() |
---|
Mantan Bupati Pangandaran Temui Unpad soal KJA, Terjadi Perdebatan, Ada 4 Poin Pembicaraan |
![]() |
---|
Dibalut Pakaian Tradisional, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Anggun Bak Artis di HUT ke-80 Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.