Masih Ingat Bukhori Yusuf yang Dilaporkan Istri Kedua Dalam Kasus KDRT? Dibela Istri Pertama
Istri pertama mantan anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, melakukan pembelaan atas kasus yang dialami suaminya.
TRIBUNJABAR,ID, JAKARTA - Istri pertama mantan anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, melakukan pembelaan atas kasus yang dialami suaminya.
Perempuan berinisial RKD (53) itu membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2023).
Dia melaporkan MY (34) yang disebut sebagai istri kedua.
Sebelumnya, MY melaporkan Bukhori Yusuf dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Imbasnya, Bukhori dipecat PKS.
"Membuat laporan pidana kepada wanita berinisial MY, yang selama beberapa bulan ini sudah menggegerkan jagad media keterkaitan dengan salah satu politisi partai," ujar pengacara RKD, Mila Ayu Dewata Sari.
Mila mengatakan, MY telah membuat laporan palsu yang didasari adanya pembohongan dan pemutarbalikkan fakta hukum.
Yang disampaikan pihak MY, kata Mila, tidak disertai dengan visum et repertum (VER) yang sah dan meyakinkan.
Padahal VER merupakan alat bukti adanya penganiyaan, sehingga dalam kasus ini perlu keaslian dan keabsahan visum yang dilampirkan.
Oleh sebab itulah, pihak RKD melaporkan balik MY dengan sangkaan Pasal 220, 310 serta 311 KUHP.
"Hal ini menuai polemik dalam masyarakat karena dianggap mempermainkan isu tentang KDRT dan institusi kepolisian yang menerima laporan yang diduga palsu tersebut," tutur Mila.
Baca juga: Legislator PKS, Bukhori Yusuf Diduga Injak Perut Istri Hamil dan Paksa Hubungan Intim Tak Wajar
Laporan diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3280/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, bukti-bukti perihal adanya dugaan kebohongan terstruktur dan sistematis yang dilakukan oleh MY diserahkan.
Hingga saat ini, MY tidak pernah menunjukkan hasil pemeriksaan kehamilannya dari instansi kesehatan atau kedokteran yang berizin.
"Pemeriksaan kehamilan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih dan terdidik bukan oleh test pack yang kadar B-HCG labil. Karena berbagai sebab misalnya penyimpanan, kemampuan interpretasi dan sebagainya," kata Mila.
Terkuak 4 Pelaku Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN yang Jasadnya Dibuang di Bekasi, Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Diminta Sita Ijazah Asli Jokowi, Roy Suryo : Harus Diuji Laboratorium Forensik |
![]() |
---|
Napi Perdagangan Anak Masih Kendalikan Bisnis Open BO dari Lapas Cipinang, Polisi Temukan 3 Ponsel |
![]() |
---|
Hamish Daud Mendadak Datangi Kantor Polisi, Suami Raisa Laporkan Pelaku Tuding Dirinya Open BO |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Soal Gelagat Aneh Penjaga Kos Terekam CCTV di Area TKP Diplomat Arya Daru Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.