Mertua Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Akan Diperiksa KPK Terkait Mobil Mewah
Mertua eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, terseret kasus yang membelit menantunya.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mertua eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, terseret kasus yang membelit menantunya.
Dia kemungkinan akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mertua Andhi diduga menyembunyikan aset tiga mobil mewah yang kini sudah disita KPK.
"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi, sepanjang diduga mengetahui perkara dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (9/6/2023).
Sang mertua nantinya akan dikonfirmasi maksud dan tujuan dari menyembunyikan aset mobil Andhi Pramono.
"Agar lebih jelas dan terang perbuatan tersangka," katanya.
Sebelumnya, KPK menyita tiga mobil mewah, yakni Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris di rumah mertua eks Andhi Pramono, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Komisi antikorupsi menduga Andhi Pramono berusaha menyembunyikan aset mobil mewah dimaksud di rumah mertuanya.
Adapun tiga mobil mewah itu disita seusai KPK menggeledah rumah di Perumahan Grand Summit Nomor 05 Sekupang dan di ruko tertutup.
Penggeledahan ini diawali saat KPK mendapatkan informasi istri Andhi berasal dari Batam, begitu juga mertuanya.
Ternyata benar, setelah digeledah, terdapat aset mewah tersebut.
"Itu lah kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan termasuk kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan yang kemudian, sudah diumumkan ya, berapa kalau saya liat tadi, ada mobil juga ya, Hummer," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Punya Rumah Megah Bak Istana, Tak Tercatat di LHKPN?
"Jadi murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagai disimpan di Batam itu tadi. Kalau enggak salah rumah mertuanya. Mertuanya tinggal di sana," imbuh dia.
KPK kini telah menyita ketiga mobil mewah itu. Penyitaan ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti kasus dugaan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono.
KPK sendiri secara resmi belum mengungkapkan kasus Andhi Pramono.
KPK hanya mengatakan, bahwa dugaan penerimaan gratifikasi yang diusut adalah sejak Andhi jadi pejabat Bea Cukai, sekitar 2009 sampai 2022.
Diduga, gratifikasi yang diterima Andhi Pramono mencapai miliaran rupiah.
Kasus Andhi Pramono bermula dari flexing harta kekayaan di media sosial. Salah satu aset yang viral yakni sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Terkait penetapan tersangkanya ini, Andhi Pramono sudah dicopot dari jabatannya. Dia pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.
Andhi Pramono disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Panggil Mertua Andhi Pramono Karena Diduga Sembunyikan Aset Mobil Mewah
Dini Hari Tadi Bupati Koltim Abdul Azis Ditetapkan Tersangka Korupsi Suap Proyek RSUD |
![]() |
---|
Anggota DPR Asal Sukabumi Tetap Berkegiatan Seperti Biasa Setelah Dijadikan Tersangka Oleh KPK |
![]() |
---|
Anggota DPR Asal Sukabumi Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Rumah Aspirasi Heri Gunawan Sepi |
![]() |
---|
Kisah Satori, Dulu Tahan Tangis Cerita Sukses dari Kuli Bangunan jadi DPR, Kini Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Jadi Tersangka KPK, Nasib Satori di Ujung Tanduk, Peta Politik Dapil Cirebon-Indramayu Berubah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.