Mertua Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Akan Diperiksa KPK Terkait Mobil Mewah
Mertua eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, terseret kasus yang membelit menantunya.
KPK hanya mengatakan, bahwa dugaan penerimaan gratifikasi yang diusut adalah sejak Andhi jadi pejabat Bea Cukai, sekitar 2009 sampai 2022.
Diduga, gratifikasi yang diterima Andhi Pramono mencapai miliaran rupiah.
Kasus Andhi Pramono bermula dari flexing harta kekayaan di media sosial. Salah satu aset yang viral yakni sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Terkait penetapan tersangkanya ini, Andhi Pramono sudah dicopot dari jabatannya. Dia pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.
Andhi Pramono disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Panggil Mertua Andhi Pramono Karena Diduga Sembunyikan Aset Mobil Mewah
Kasus Korupsi Haji, KPK Berencana Panggil Ketua Umum PBNU Kakak Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas |
![]() |
---|
Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Proyek Tol Trans Sumatera Terindikasi Dibalut Korupsi, KPK Dalami Percakapan Lewat WhatsApp |
![]() |
---|
KPK Benarkan Lisa Mariana Terima Sejumlah Uang dari Ridwan Kamil, Diduga dari Korupsi Dana Iklan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Tambahan, Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.