7 Gurandil di Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Tertimbun Longsor, 2 Penambang Meninggal

Tujuh orang pendulang emas yang mendulang di kawasan tamgang ilegal tertimbun longsor, dua orang di antaranya meninggal dunia

|
Istimewa/ dok Polsek Lengkong
Kapolsek Lengkong, Iptu Endang Slamet, saat melakukan cek TKP pendulang emas tertimbun longsor 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Tujuh orang penambang emas yang mendulang di kawasan tambang emas ilegal, tepatnya di area Perkebunan Tugu Cimenteng, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dikabarkan tertimbung longsor.

Kapolsek Lengkong, Iptu Endang Slamet, mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 05.20 WIB, Kamis (8/6/2023) kemarin.

Awalnya, tujuh orang itu melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan cara mengambil material tanah di lahan Perkebunan Tugu Cimenteng pada Rabu (7/6/2023) siang.

"Material tanah diduga mengandung mineral emas tersebut dilakukan pendulangan di sungai yang tidak jauh dari areal pengambilan tanah kemudian keesokan harinya, Kamis tanah tebing dengan ketinggian sekira 7 meter longsor dan menimpa 7 orang itu," ujar Iptu Endang kepada Tribun, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Para Gurandil Tak Kapok, Polisi Tak Temukan Beking Aparat di Kasus Tambang Emas Liar di Sukabumi

Endang menjelaskan, dari tujuh orang itu, dua orang di antaranya meninggal dunia, korban meninggal dunia itu diketahui bernama Asep (25) dan Nagip (18) yang merupakan warga sekitar.

Sedangkan lima orang yang selamat bernama Acep (26), Ipa (24), Idu (44), Andi (31) dan Rohmat (21).

"Pihak keluarga korban menolak dilakukan tindakan otopsi, dikarenakan pihak keluarga menganggap kejadian itu musibah dengan dibuatkan surat penolakan otopsi dari pihak keluarga," kata Endang.

Menurutnya, kepolisian telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas serupa.

"Kami mengimbau kepada warga agar tidak ada lagi kegiatan penambangan emas secara ilegal, karena dapat berpotensi terjadinya kerusakan pada tanah berupa longsor yang menimbulkan korban jiwa," jelasnya.*

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved