WNA Asal Kanada Ngaku Diperas Oknum Polisi hingga Rp 1 M, Diancam Akan Ditangkap
Oknum tersebut dikatakan mendatangi Stephane Gagnon dan saat itu mengancam akan menangkapnya empat pekan mendatang jika tidak “membayar” sejumlah uang
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada mengaku diperas oleh anggota polisi.
WNA tersebut adalah Stephane Gagnon alias SG (50).
SG mengaku diperas oleh oknum polisi dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter).
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum SG, Pahrur Dalimunthe.
Terkait tuduhan ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan buka suara.
Menurutnya, pihaknya telah memeriksa anggota Divhubinter tersebut.
Baca juga: Bripka Madih yang Mengaku Diperas Oknum Polisi Akan Diperiksa, Diduga Langgar Etik
"Ya diperiksa kan udah pasti, terkait itu menunjukkan bahwa kita peduli dengan informasi tersebut," ujarnya, Rabu (7/6/2023).
"Tentu untuk mengklarifikasi ya kan, pasti dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
"Tapi sampai saat ini belum ada yang membuktikan bahwa personel Divhubinter itu melakukan tindak pidana pemerasan," lanjut Ramadhan.
Meski begitu, Ramadhan menyebut pihaknya tetap melakukan penyelidikan soal perkara tersebut untuk mencari fakta yang sebenarnya terjadi.
"Nanti kalau ada perkembangan pemeriksaan atau bukti lain, maka akan kita sampaikan dan termasuk siapa yang mengaku oknum tersebut," jelasnya.
Diperas Rp 1 Miliar
Untuk informasi, dikutip dari TribunBali.com, Kuasa hukum Stephane Gagnon (50), WNA asal Kanada yang ditahan di Polda Bali lantaran masuk Red Notice Interpol, menyebut adanya upaya pemerasan oleh oknum terhadap kliennya.
Hal tersebut disampaikan oleh Pahrur Dalimunthe selaku kuasa hukum Stephane Gagnon saat ditemui awak media di depan Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali di Denpasar, Minggu (4/62023).
Dalimunthe mengatakan, empat pekan sebelum ditahan oleh Imigrasi di Bali pada 19 Mei 2023 yang kemudian ditahan di Polda Bali pada 20 Mei 2023, kliennya sempat didatangi oleh sejumlah oknum.
Oknum yang diduga terdiri dari orang sipil dan non sipil tersebut, kata Dalimunthe, mengaku memiliki kenalan di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.
Baca juga: MIRIS, Oknum Polisi, Guru, hingga Kepala Desa Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Berlangsung Hampir Setahun
Menurut keterangan Dalimunthe, oknum tersebut dikatakan mendatangi Stephane Gagnon dan saat itu mengancam akan menangkapnya empat pekan mendatang jika tidak “membayar” sejumlah uang.
“Sebelum dia (Stephane Gagnon) ditangkap, empat minggu sebelumnya ada orang ngaku-ngaku punya kenalan di Hubinter, kenalan di mana-mana yang menyatakan kalau kamu tidak membayar sekian, kamu akan ditangkap empat minggu lagi,” tutur Dalimunthe.
“Oknum. Ada sipil. Ada semua buktinya. Ada bukti transfer juga,” ungkap Dalimunthe.
Lantaran lelah berkali-kali diancam, Stephane Gagnon kemudian memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut.
Tak tanggung-tanggung, total dana yang ditransfer Stephane Gagnon kepada oknum tersebut mencapai Rp 1 miliar dengan tiga kali transfer.
Transfer pertama sebesar Rp. 750 juta, kedua Rp 150 juta, dan transferan ketiga sebesar Rp 100 juta.
“Dia (Stephane Gagnon) berkali-kali diancam. Berkali-kali diperas. Karena dia capek, dia kasih waktu itu. Total dia (Stephane Gagnon) kasih 750 (juta rupiah), 150 (juta rupiah), sama 100 (juta rupiah). Jadi total 1 M. Ada sipil, ada ke oknum,” ungkap Dalimunthe.
Ditambahkan, oknum tersebut kembali meminta dana kepada Stephane Gagnon dengan jumlah yang lebih banyak.
Kali ini Stephane Gagnon diminta mentransfer dana sebanyak Rp 3 miliar.
Lantaran jumlahnya yang banyak, Stephane Gagnon tak mau melakukannya.
“Setelah itu dia (oknum) minta lagi 3 miliar (rupiah). Dia (Stephane Gagnon) nggak mau dan akhirnya benar dia ditangkap,” ungkap Dalimunthe.
Ia juga menerangkan, kliennya juga masih dimintai dana saat telah berada dalam penahanan.
Disebutkan, permintaan disampaikan oleh oknum melalui kerabat Stephane Gagnon saat menjenguknya di tahanan.
Iming-imingnya, agar Stephane Gagnon dapat mengirup udara bebas pada pekan depan.
“Mulainya dari Februari. Sebenarnya minggu lalu juga masih didekati. Bayar, biar minggu depan bebas. Sering (permintaan). Saat keluarganya berkunjung, disampaikan pesan itu,” kata Dalimunthe.
Dalimunthe beserta rekannya yang tergabung dalam Dalimunthe & Tampubolon Lawyers telah melaporkan oknum tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bule Kanada Ngaku Diperas Oknum Polisi Rp 1 M, Brigjen Ahmad Ramadhan: tak Ada Bukti Tindak Pidana,
warga negara asing
Kanada
anggota polisi
oknum polisi
Brigjen Ahmad Ramadhan
Stephane Gagnon
diperas
pemerasan
Agnez Mo Nyanyikan Lagu "Ibu Pertiwi" dan "Indonesia Pusaka" dari Kanada: Saya Tak Bisa Tutup Mata |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Merasa Ngeri dengan Ucapannya Sendiri, Sebut Pidato dan OTT KPK Noel |
![]() |
---|
Liburan di Gunung, Polisi Garut Malah Temukan Pendaki Hipotermia, Jadi Misi Penyelamatan |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Mengapresiasi Penangkapan Oknum Mantan Polisi yang Habisi Nyawa Putri di Indramayu |
![]() |
---|
Lompatan Karier Moncer Immanuel Ebenezer Disorot, Jadi Driver Ojol sampai Wamenaker dalam 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.