MIRIS, Oknum Polisi, Guru, hingga Kepala Desa Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Berlangsung Hampir Setahun

Oknum polisi, guru, kepala desa, hingga wiraswasta diamakan Polda Sulawesi Tengah. Total pelaku berjumlah 11 orang.

Editor: Giri
Tribunnews.com
Ilustrasi - Oknum polisi, guru, kepala desa, hingga wiraswasta diamakan Polda Sulawesi Tengah. Total pelaku berjumlah 11 orang. Mereka diduga menjadi pelaku rudapaksa gadis 15 tahun. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Oknum polisi, guru, kepala desa, hingga wiraswasta diamakan Polda Sulawesi Tengah.

Total pelaku berjumlah 11 orang.

Mereka diduga menjadi pelaku rudapaksa gadis 15 tahun.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Joko Wienartono, mengungkap, kasus pelecehan seksual yang dialami di kabupaten Parigi Montong, Sulawesi Tengah, itu berlangsung hampir setahun atau sekitar delapan bulan.

"Mulai bulan Mei 2022 sampai dengan Januari 2023," kata Joko dikutip Kompas TV, Selasa (30/05/2023).

Ia menerangkan, jumlah persetubuhan terhadap anak remaja ini antara satu dengan pelaku lain berbeda.

Ada yang lebih dari sekalikali, dua kali, empat kali, bahkan sampai ada yang enam kali.

"Ini dari hasil keterangan mereka menyatakan hubungan badannya lebih dari sekali," tutur dia.

Waktu dan tempat kejadian pemerkosaan ini berbeda-beda untuk setiap pelakunya.

Baca juga: Lapor Jadi Korban Rudapaksa, ART di Bengkulu Malah Jadi Tersangka Persetubuhan Anak Bawah Umur

"Bahkan salah satu pelaku pernah melakukannya di dalam mobil. Mobilnya sudah kita sebagai barang bukti," urai Joko.

Joko mengatakan, 11 pelaku tersebut terdiri dari oknum polisi, guru, kepala desa, hingga wiraswasta.

Saat ini Polres Parigi Montong tengah memburu lima tersangka lagi.

"Kelima orang ini identitasnya sudah diketahui polisi, tinggal kita lakukan penangkapan," ucap dia.

Baca juga: Ayah Bejat Beraksi di Jepara, Rudapaksa Anak Tiri Saat Rumah Sepi hingga Akhirnya Berbadan Dua

Terungkapnya peristiwa berawal dari korban yang merasa sakit perut dan dibawa ke rumah sakit oleh orang tuanya.

Saat di rumah sakit tersebut korban menyampaikan kepada orang tuanya bahwa telah melakukan beberapa kali hubungan layaknya suami istri

"Dengan kejadian tersebut pihak keluarga dalam hal itu orang tua langsung melaporkan peristiwa ini kepada Polres Parigi Montong," tegas Joko. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parigi Montong Terjadi Selama 8 Bulan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved