Viral Taktik Kriminal Perempuan Berkerudung, 'Sat Set Sat Set' Curi Kalung Bocah di Tengah Keramaian

Dalam video yang viral di media sosial tersebut terekam aksi perempuan beerkerudung mencuri kalung anak kecil di tengah keramaian.

Kolase Surya.co.id
Perempuan berkerudung curi kalung anak-anak. Beraksi saat ramai. 

TRIBUNJABAR.ID - Aksi kriminal licik seorang perempuan berkerudung ini terekam kamera dan videonya viral di media sosial.

Taktik licik ini patut jadi perhatian para orang tua karena menyasar anak kecil di lokasi ramai.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut terekam aksi perempuan beerkerudung mencuri kalung anak kecil di tengah keramaian.

Aksinya yang 'sat set sat set' tersebut tak sengaja terekam vdeo.

Melansir Tribun Style, media sosial Malaysia belum lama ini dihebohkan dengan beredarnya video aksi pencurian kalung emas dari leher seroang gadis di keramaian yang tak sengaja tertangkap kamera HP.

Baca juga: Otak Kriminal 5 Bocah di Indramayu, Tega Jadi Begal dan Rampas Motor Korbannya hanya untuk Beli Ini

Adalah pemilik akun TikTok _cheykaa yang membagikan video tentang bagaimana gadis kecilnya menjadi korban pencurian tersebut.

Video itu memperlihatkan kalung yang tengah dikenalan si anak dicuri dari seorang perempuan yang berada dekat ketika mereka menghadiri festival Jom Heboh di Shah Alam, Malaysia.

“Ini harus menjadi pengingat bagi saya dan orang lain.
Berhati-hatilah saat mengenakan perhiasan di depan umum,” tutur pengguna akun TikTok _cheyka.

“Kejadian ini terjadi selama Jom Heboh di Shah Alam.
Putri saya menjadi korban ketika wanita ini mengambil kalungnya,” tambahnya.

Sementara itu, dalam video kedua, perempuan yang diduga mencuri perhiasan anak kecil tersebut terlihat sudah dilaporkan ke petugas keamanan dan polisi di sekitar lokasi pelaksanaan festival.

Sebagai tindak lanjut, pengguna akun TikTok _cheyka menulis, “Dia menyangkal bahwa dia bersalah atas pencurian.

Menurutnya, kalung itu kini berada di tangan ibunya.
Tapi dia tidak bisa ditemukan dan tidak mengangkat teleponnya”.

Sebagaimana diberitakan World of Buzz pada Minggu (4/6/2023), kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi.

Kasus Penipuan Lain

Hingga saat ini masih marak penipuan dengan modus mengirimkan file format Portable Document Format atau PDF melalui aplikasi Whatsapp (WA).

Baca juga: Pilu Calon Pengantin di Semarang, Jadi Korban Penipuan WO, Uang Nikah Puluhan Juta Ditilep

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved