Banyak Kendaraan Diberhentikan di Indramayu Karena Belum Bayar Pajak

Karena pelanggaran tersebut mereka disanksi dengan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribun jabar
Pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Terminal Tipe B Indramayu, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Banyak pengendara diberhentikan polisi di Terminal Tipe B Indramayu, terutama para pengendara sepeda motor, Rabu (7/6/2023) sore.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Indramayu, Ipda Masnan mengatakan, mereka terjaring razia dalam kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut digelar bersama dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Indramayu.

"Dan apabila ditemukan ada pengendara yang menunggak pajak bermotor kita arahkan ke Bappenda," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Pantauan Tribuncirebon.com, selain mengarahkan para pengendara agar taat pajak, secara humanis petugas Satlantas Polres Indramayu juga mengedukasi para pengendara yang melanggar ketertiban berlalu lintas.

Dalam hal ini, polisi juga memberikan teguran agar pelanggar lebih sadar lagi demi menekan angka kecelakaan.

Termasuk agar pengendara taat membayar pajak kendaraan.

Pada kesempatan itu, anggota Satlantas Polres Indramayu juga melakukan sosialisasi bahwa Polres Indramayu juga sudah kembali menerapkan tilang manual.

Tilang manual di Indramayu sudah berlaku sejak 1 Juni 2023.

Pelaksanaannya akan dilakukan secara hunting atau tidak diam ditempat dalam bentuk razia.

Di sisi lain, berdasarkan pantauan dari Satlantas Polres Indramayu, secara bertahap kesadaran tertib berlalu lintas di Indramayu diketahui sudah mulai meningkat.

"Kesadaran pengendara menurut pandangan kami sudah mulai ada kesadaran, mengingat untuk ETLE kami sudah berjalan dan saat ini juga sudah diberlakukan tilang manual," ujar dia.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved