Miris Nasib Syarifah, Siswi SMP yang Dilaporkan Pemkot Jambi, Dapat Pelecehan dari Komedian Ini

Pelawak itu berkomentar dengan nada melecehkan di unggahan Syarifah Fadiyah Alkaff yang sedang memperjuangkan keadilan untuk neneknya.

|
Tangkapan Layar @PartaiSocmed
Fakta-fakta kasus siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff yang dipolisikan Pemkot Jambi dengan laporan UU ITE karena memperjuangkan keadilan untuk neneknya 

TRIBUNJABAR.ID, JAMBI - Sosok Sharifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang berhadapan dengan Pemkot Jambi karena kritiknya untuk Wali Kota Jambi menjadi sorotan warganet.

Syarifah Fadiyah Alkaff sendiri dipolisikan Pemkot Jambi karena kritiknya.

Rupanya, ada peristiwa miris yang menimpa siswi SMP tersebut. Syarifah mendapat pelecehan seksual dari seorang komedian Jambi.

Senin (5/6/2023), Syarifah Fadiyah Alkaff mendatangi UPTD PPA Provinsi Jambi untuk memenuhi panggilan terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang komedian Jambi bernama Debi Ceper.

Syarifah Fadiyah Alkaff menyampaikan agar warganet turut serta mengawal kasus dugaan pelecehan yang ia dapati di media sosial.

Baca juga: Pemkot Jambi Pilih Polisikan Siswi SMP yang Kritik Wali Kota, Stop Laporan saat Syarifah Minta Maaf

"Halo temen-temen seluruh Indonesia, saya Syarifah Fadiyah Alkaff, sekarang berada di Perlindungan Anak Provinsi Jambi untuk memenuhi panggilan pada tanggal 5 Juni 2023," kata Syarifah Fadiyah.

"Di sini saya mohon kepada teman-teman dan rekan-rekan, untuk dapat menindaklanjuti atau mengawal dan mendukung Fadiyah terkait kasus Fadiyah," lanjutnya.

Dalam video tersebut Syarifah Fadiyah terlihat didamping oleh sang ibunda.

Dalam video TikTok yang dibagikan Syarifah Fadiyah nampak sang ibunda menyampaikan pendapat mengenai kasus pelecehan yang dialami anaknya.

"Saya sebagai ibu kandung daripada Syarifah Fadiyah Alkaff, saya tidak terima dengan adanya komen-komen Debi Ceper yang ada di akun anak saya, yang bersumber daripada Pak Walikota Syarif Fasha," Ucap ibunda Syarifah.

Sang ibu juga memohon dukungan kepada orang tua dan netizen Indonesia untuk mendampingi kasus Syarifah Fadiyah.

"Saya akan mencari keadilan sampai manapun, saya mohon dukungan kepada orang tua di seluruh Indonesia dan para netizen untuk selalu mendampingi kasus anak saya ini, terima kasih," Ucap Ibunda Syarifah.

Syarifah Fadiyah Alkaff mengaku Debi Ceper melalui komentar di Instagram menyebutnya sebagai pelacur.

"Debi Ceper berkomentar dan mengatakan 'pekerjaan apa yang gajinya sehari menghasilkan uang Rp1,3 miliar selain ngangkang?' yang tidak lain adalah dengan tujuan melecehkan saya menjuruskan ke asusila dan menganggap saya sebagai seorang pelacur," kata dia.

Dikatakan Syarifah Fadiyah Alkaff, Debi Ceper juga mempermasalahkan hijab yang ia gunakan sebagai seorang muslimah.

"Saya adalah seorang anak perempuan pelajar SMP di kota Jambi yang baik-baik," ujarnya.

Debi Ceper berkomentar di unggahan Syarifah Fadiyah Alkaff yang sedang memperjuangkan keadilan untuk neneknya.

Rumah nenek Syarifah Fadiyah Alkaff yang ia sebut sebagai perjuangan Kemerdekaan rusak oleh perusahaan yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.

Namun Debi Ceper malah berkomentar dengan nada melecehkan.

Baca juga: SOSOK Pelapor Siswi SMP di Jambi, Muahmad Gempa, Miliki JabatanTeraneh di Dunia, LHKPN-nya Janggal

Syarifah Fadiyah Alkaff Dilaporkan UU ITE

Syarifah menceritakan perihal dirinya saat memenuhi panggilan tim siber Kepolisian Daerah Jambi pada 2 Juni 2023.

Awalnya, ia mengira panggilan itu untuk laporannya terhadap akun Instagram @debiceper23 yang menyebutnya sebagai seorang pelacur di media sosial.

Syarifah mengatakan @debiceper23 merupakan influencer Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Namun dia terkejut, saat Syarifah bertemu dengan kuasa hukum yang disediakan Polda Jambi atas nama Evi.

Evi mengatakan ia mendampingi Syarifah untuk perkara yang dilaporkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, dan Humas Pemkot Jambi ke Polda Jambi karena mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Ia menuturkan dirinya dilaporkan atas Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

“Di dalam pertemuan itu pengacara yang sudah ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Evi dan beliau mengatakan bahwa beliau mendampingi saya sebagai terlapor,” kata Syarifah dalam pesan videonya.

Dilaporkan UU ITE Perkara Sebut Firaun

Cuma karena kata 'Firaun' Pemerintah Kota Jambi melaporkan Syarifah Fadiyah Alkaff ke polisi.

Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa melaporkan Syarifah Fadiyah Alkaff atas dugaan pelanggaran UU ITE.

"Benar adanya laporan pengaduan itu bahwa si adik SFA dilaporkan oleh atas nama Gempa, yang bersangkutan itu adalah Kabag Hukum Pemkot di Jambi," kata Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto.

Baca juga: Videonya Tuntut Keadilan untuk Sang Nenek Viral, Siswi SMP Ini Malah Dipolisikan Pemkot Jambi

Gempa melaporkan SFA ke Polda Jambi pada 4 Mei 2023 lalu.

Dalam laporannya, SFA diduga telah melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE, atau ujaran kebencian di media sosial.

"Jadi kenapa dilaporkan? karena dalam postingan saudara adik SFA itu ada menyebutkan bahwa Wali Kota Jambi itu menyengsarakan seorang veteran kemudian ada juga surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi," ujar Andi.

"Iya betul UU ITE," imbuhnya.

Sebelumnya Syarifah Fadiyah Alkaf membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan China PT RPSL.

Syarifah Fadiyah Alkaf menyebut truk-truk bertonase besar milik PT RPSL yang melewati jalanan desa setiap hari, menyebabkan rumah neneknya yang merupakan veteran perang, bernama Habsah mengalami kerusakan.

Siswi SMP itu lalu menuntut keadilan, ia juga menilai Syarif Fasha dan PT RPSL telah melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.

Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan PT RPSL setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.

“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," ucap Syarifah Fadiyah Alkaf.

Ia mengatakan selama hampir 10 tahun, Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga hingga membuat rumah neneknya rusak.

Padahal, kata dia, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi mobil berbobot 5 ton.

Selain itu, ia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, tetapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.

Baca juga: Viral Sosok Syarifah Fadiyah Alkaff Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi, Cari Keadilan untuk Nenek

“Akibat dari mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan. Selain dari rusaknya hutan yang menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir, bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur nenek Habsah,"

"Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut,” kata Syarifah Fadiyah Alkaf.

Dalam salah satu video kritiknya tersebut, Syarifah Fadiyah Alkaf menyebut Pemkot Jambi sebagai kerajaan Firaun.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Update Siswi SMP yang Dijerat UU ITE oleh Pemkot Jambi, Dapat Pelecehan Seksual dari Komedian Ini,

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved