11 Pengedar Narkoba di Indramayu Ditangkap dalam Sebulan, Terlibat Kasus Sabu, Ganja, hingga OKT
Para tersangka ini diamankan di 8 titik operasi penangkapan yang tersebar di wilayah Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi mengamankan 11 pengedar dan kurir narkoba di Kabupaten Indramayu.
Mereka yang diamankan polisi terdiri dari 9 orang pengedar dan 2 kurir narkoba.
Mereka ditangkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
"Yang kita amankan selama pengungkapan kasus bulan Mei oleh Polres Indramayu, yaitu ada sebanyak 9 kasus dengan total 11 tersangka," ujar Kapolres Indramayu didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Rabu (7/5/2023).
Baca juga: Polresta Cirebon Masih Kembangkan Kasus Peredaran Narkoba yang Diungkap Selama Tiga Bulan Terakhir
AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, para tersangka ini diamankan di 8 titik operasi penangkapan yang tersebar di wilayah Indramayu.
Meliputi Kecamatan Kedokanbunder, Kroya, Sindang, Lelea, Kandanghaur, Karangampel, Haurgeulis, dan Sliyeg.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni narkotika jenis sabu sebanyak 35,14 gram, ganja kering sebanyak 28,30 gram, dan obat keras tertentu sebanyak 497 butir.
Selain itu, dari tangan para tersangka polisi juga mengamankan sebanyak 11 unit gadget dan 3 buah timbangan digital.
Dalam hal ini, Kapolres Indramayu menegaskan, polisi akan terus membongkar jaringan narkoba yang ada di Indramayu sampai ke akar-akarnya.
"Jaringan-jaringan narkoba ini akan terus kita kembangkan," ujar dia.
Polisi Tangkap Dua Pengedar OKT di Cirebon, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Cerita Pengedar Ganja di Sukabumi, Merasa Dosa hingga Mau Taubat usai Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Petani di Cirebon Nyambi Edarkan Ribuan Pil Terlarang, Ditangkap di Parkiran Ruko |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika dan OKT di Sukabumi Ditangkap, kini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.