Desa Jembarwangi Sumedang Usulkan Sumur Pantek untuk Petani Tembakau untuk Solusi Hadapi Kekeringan

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) turun ke Desa Jembarwangi ini pada tahun 2022 senilai Rp 200 juta.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Adityas Annas Azhari
istimewa APTI Sumedang
Kondisi lahan keras akibat kemarau berkepanjangan di Desa Jembarwangi, Kecamatan Tomo, Sumedang, Minggu (4/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Desa Jembarwangi, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang perlu tambahan sumur pantek untuk para petani tembakau di desa tersebut. 

Saat ini, baru ada satu sumur. Sumur pantek adalah sumur bor yang lokasinya berada di tengah persawahan. Gunanya adalah untuk pengairan tanaman. 

"Sumur yang satu itu sudah ada sebelum saya menjabat Kades dua tahun lalu," kata Kepala Desa (Kades) Jembarwangi, Fitriani Dewi kepada TribunJabar.id, Senin (5/6/2023). 

Kondisi lahan keras di Desa Jembarwangi, Kecamatan Tomo, Sumedang,  Minggu (5/6/2023).
Kondisi lahan keras di Desa Jembarwangi, Kecamatan Tomo, Sumedang, Minggu (5/6/2023). (Dok APTI Sumedang)

Jembarwangi adalah daerah penghasil tembakau, seperti desa tetangga, Darmawangi. Musim kemarau seperti sekarang ini musim yang bagus untuk menanam tembakau

Sayangnya, kemarau terlalu terik sehingga tanah mengeras sebelum sempat disiapkan sebagai lahan tanam tembakau. Petani mengeluhkan kerasnya tanah untuk diolah. 

Baca juga: Ketua APTI Sumedang Benarkan Petani Tembakau di Tomo Terdampak Kemarau

Penanaman tembakau tanpa pengolahan tanah sangat berisiko gagalnya pertumbuhan tanaman tembakau. Jika gagal tanam, petani akan merugi hingga miliaran rupiah. 

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) turun ke Desa Jembarwangi ini pada tahun 2022 senilai Rp 200 juta. Namun, ketika itu alokasinya untuk perbaikan rumah-rumah penduduk. 

Baca juga: Petani Tembakau di Sumedang Terancam Gagal Tanam dan Merugi Miliaran Rupiah Akibat Kekeringan

Tahun 2023, Pemerintah Desa Jembarwangi mengusulkan jika DBHCHT kembali didapatkan, akan dialokasikan untuk pembuatan sumur pantek

"Ya idealnya untuk 114 hektare lahan yang biasa ditanami tembakau, perlu 3 hingga 4 sumur pantek," kata Kades Fitriani Dewi . (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved