Ibadah Haji 2023

Kemenag Pastikan Puluhan Jemaah Haji Lansia Asal Kab Cirebon Mundur Bukan Keberatan Naiknya Bipih

Kemenag Kabupaten Cirebon mencatat 50 calon jemaah haji kategori lansia yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini mengundurkan diri.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi calon jemaah haji. Kemenag Kabupaten Cirebon mencatat 50 calon jemaah haji kategori lansia yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini mengundurkan diri. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kemenag Kabupaten Cirebon mencatat 50 calon jemaah haji kategori lansia yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini mengundurkan diri.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Cirebon, Yuto Nasikin, mengatakan, mereka mengundurkan diri, karena terkendala kesehatan.

Karenanya, pihaknya memastikan mundurnya puluhan calon jemaah haji itu bukan merasa keberatan akibat naiknya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini.

"Jadi, kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan, sehingga menyatakan mundur," ujar Yuto Nasikin saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Sabtu (3/6/2023).

Ia mengatakan, pada dasarnya para jemaah haji kategori lansia itu tidak keberatan untuk melunasi Bipih sesuai aturan terbaru yang telah ditetapkan.

Baca juga: Puluhan Jemaah Calon Haji Lansia Asal Kabupaten Cirebon Mengundurkan Diri

Namun, mereka tidak melunasinya, karena telah menyatakan mundur akibat kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Pihaknya juga mengakui mereka sebenarnya tetap semangat untuk berangkat ke Tanah Suci, tetapi terhalang kondisi kesehatan yang mulai menurun.

Pasalnya, jemaah haji lansia yang masuk kategori prioritas tersebut paling muda berusia 81 tahun dan yang paling senior usianya mencapai 95 tahun.

"50 calon jemaah haji lansia ini mundur, karena kondisi kesehatannya, bukan keberatan akibat naiknya biaya haji tahun ini," kata Yuto Nasikin.

Selain itu, pihaknya mengakui aturan terbaru mengenai tidak bolehnya jemaah haji membawa pendamping menjadi alasan lain pengunduran diri mereka.

Aturan tersebut baru diberlakukan pemerintah pada tahun ini untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia.

Baca juga: Info Haji 2023: Jemaah Haji Indonesia yang Terus Bertambah, PPIH di Arab Imbau Minum Oralit

"Mulai tahun ini jemaah haji lansia tidak diperbolehkan membawa pendamping, sehingga mereka memilih mengundurkan diri," ujar Yuto Nasikin. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved