Tambang Emas Ilegal di Area Perhutani Sukabumi Digerebek, Polisi Amankan Penambang Liar

Polisi melakukan penggerebekan di lokasi tambang emas ilegal di area Perhutani blok Cibuluh Sukabumi

Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
Polisi saat melakukan pembubaran penambang emas ilegal di area Perhutani blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sejumlah penambang liar dikabarkan diamankan polisi saat dilakukan penggerebekan, Kamis (1/6/2023) kemarin. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polisi melakukan penggerebekan di lokasi tambang emas ilegal di area Perhutani blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi diperoleh Tribunjabar.id, penggerebekan dilakukan Kamis (1/6/2023) sore.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah orang penambang emas liar alias gurandil.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, membenarkan adanya pengamanan penambang liar. Namun, ia tidak menyebutkan jumlah penambang liar yang diamankan.

Baca juga: 1 Penambang Emas Ilegal Tewas, Polhut dan Polisi Jaga Ketat Kawasan Tambang Ilegal di Sukabumi

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para penambang liar tersebut.

"Iya. Masih intensif dilakukan pemeriksaan," kata Maruly kepada Tribun, Jumat (2/6/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo, mengatakan, pihaknya akan mengumumkan jumlah penambang liar yang diamankan dan hasil pemeriksaan pada jumpa pers.

Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut jumpa pers akan dilakukan kapan.

"Nanti ya pas rilis," ujarnya, singkat.*

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved