Jumat, 15 Mei 2026

Salah Satu Pengelola Pabrik Ganja Sintetis di Karawang Itu Bekerja Sebagai Kurir E-Commerce

Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kepuh Aljariah, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat

Tayang:
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Barang bukti ganja sintetis yang disita dari sebuah rumah kontrakan di Kepuh Aljariah, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat,Kamis (1/6/2023) 

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Polres Karawang, Jawa Barat mengatakan pelaku DPO pabrik rumahan ganja sintetis UD berprofesi sebagai kurir salah satu e-commerce.

Bahkan penjualan ganja sintetis tersebut dilakukan secara online selain penjualan secara langsung.

Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kepuh Aljariah, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat dan menangkap MRA (21). Sementara itu kakak MRA, UD berhasil meloloskan diri.

"UD ini bekerja menjadi kurir di salah satu e-commerce, " kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (1/6/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono ketika menggelar konferensi pers di lokasi penggerebakan rumah pabrik ganja sintetis di Karawang, Kamis (1/5/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono ketika menggelar konferensi pers di lokasi penggerebakan rumah pabrik ganja sintetis di Karawang, Kamis (1/5/2023). (TRIBUN JABAR / Cikwan Suwandi)

Polres Karawang juga masih menyelidiki dugaan penjualan ganja sintetis bisa lolos melalui jual beli online karena keterlibatan UD yang bekerja sebagai kurir.

"Kami masih melakukan pengembangan kaitan hal tersebut," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Baca juga: Puluhan Wartawan Ikut UKW yang Digelar PWI Jawa Barat di Karawang, Bagian Program Road Show UKW

Menurut keterangan warga OHA (49) hampir setiap hari rumah tersebut dipenuhi dengan pengiriman paket. Bahkan sering kali kontrakan tersebut dipadati oleh para kurir yang akan mengirim paket.

"Sering saya lihat banyak kurir juga mengantre di kontrakan (UD) dan mengambil paket, " katanya.

Baca juga: Polres Karawang Grebek Rumah Pabrik Ganja Sintetis, Ternyata Dikelola Oleh Dua Kakak Beradik

Menurut pantauan Tribun Jabar, kakak beradik tinggal di kontrakan yang berbeda. MRA ditangkap di kontrakan, sementara itu kakaknya telah hilang bersama istri dan anak-anaknya di kontrakan yang tak jauh dari lokasi kontrakan MRA.

UD diduga yang mengajari MRA untuk membuat ganja sintetis tersebut. Lokasi kontrakan MRA digunakan sebagai pabrik barang haram tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved