Sabtu, 16 Mei 2026

Polres Karawang Grebek Rumah Pabrik Ganja Sintetis, Ternyata Dikelola Oleh Dua Kakak Beradik

Polres Karawang mengungkap pabrik rumahan ganja sintetis di Kecamatan Karawang Kulon. Ternyata rumah pabrik sinte ini dikelola oleh dua kakak beradik.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Kemal Setia Permana
TRIBUN JABAR / Cikwan Suwandi
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono ketika menggelar konferensi pers di lokasi penggerebakan rumah pabrik ganja sintetis di Karawang, Kamis (1/5/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat,  mengungkap pabrik rumahan ganja sintetis di Kepuh Aljariah, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Kulon.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menybutkan bahwa pihaknya menangkap satu orang berinisial MRA di sebuah rumah kontrakan.

"Sementara kakak MRA masih DPO kami," kata Kapolres  di tempat kejadian perkara, Kamis (1/6/2023).

Belakangan diketahui bahwa MRA dan satu DPO lainnya merupakan kakak beradik.

Mereka diketahui mengelola rumah pabrik sinte ini secara bersama-sama. 

Dari rumah kontrakan MRA, polisi mendapatkan 10 kilogram ganja sintetis dan sejumlah bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi bahan ganja sintetis.

Wirdhanto mengungkapkan MRA dan kakaknya sudah menjalankan bisnis ganja sintetis selama dua bulan. Sementara mereka baru mengontrak di Kepuh Aljariah selama dua minggu.

Dari pantauan Tribun Jabar kakak beradik tinggal di kontrakan yang berbeda. MRA ditangkap di kontrakan, sementara itu kakaknya telah hilang bersama istri dan anak-anaknya di kontrakan yang tak jauh dari lokasi kontrakan MRA.

Menurut keterangan para tetangga, kakak beradik tersebut memang jarang bergaul dengan warga sekitar. Namun selalu banyak tamu yang bertemu mereka.

MRA yang memproduksi narkotika golongan satu itu terancam dengan hukuman penjara minimal 12 tahun penjara dengan Pasal 144 ayat 2 KUHPidana . (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved