Perdayai Wanita 60 Tahun di Cimahi, Aksi Sindikat Maling Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung Berakhir

Sindikat maling spesialis ganjal ATM asal Lampung yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Banten, diringkus polisi.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Seorang maling spesialis ganjal ATM saat dimintai keterangan anggota Resmob Satreskrim Polres Cimahi, Rabu (31/5/2023).   

"Bapak Kapolres memerintahkan kepada kami untuk membentuk tim khusus untuk mengungkap peristiwa tersebut. Akhirnya kami berhasil mengidentifikasi pelaku yakni warga Lampung yang sedang berada di Bandung," ujar Luthfi.

Polisi mengejar dan melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku.

Satu pelaku berinisial RF (28) ditangkap saat sedang beraksi di ATM minimarket yang ada di Baleendah, Kabupaten Bandung.

"Dari hasil pengakuannya, pelaku ini sudah melakukan aksinya di 14 TKP, yaitu dua di Kota Cimahi, Kotabaru Parahyangan, dua di Banten, Purwakarta, enam di Kota Bandung, dan tiga kali di Kabupaten Bandung," katanya.

Berdasarkan hasil pengembangan, kata dia, ternyata RF ini tak beraksi seorang diri.

Baca juga: Komplotan Maling Modus Ganjal ATM di Kota Cirebon Berbagi Peran, Ada yang Mengintip Nomor PIN ATM

Polisi pun akhirnya menangkap enam pelaku lainnya di sejumlah tempat Kota Bandung dan Tangerang.

"Enam orang pelaku ini ada kaitannya dengan sindikat ganjal ATM asal Lampung. Jadi, saat ini kami sudah berhasil mengamankan tujuh pelaku," ucap Luthfi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 JO 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Mereka sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Cimahi. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved