Denny Indrayana Ngaku Sengaja Rumorkan Putusan MK Tentang Pemilu Proporsional: No Viral No Justice

Kabar MK akan putuskan sistem pemilu proporsional sengaja ditabur agar jadi viral. Hal itu diungkapkan secara gamblang oleh Denny Indrayana.

zoom-inlihat foto Denny Indrayana Ngaku Sengaja Rumorkan Putusan MK Tentang Pemilu Proporsional: No Viral No Justice
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Dokumentasi--- Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.

TRIBUNJABAR.ID -  Kabar Mahkamah Konstitusi (MK) bakal putuskan sistem Pemilu proporsional tertutup berembus kencang dalam beberapa hari terakhir.

Namun kabar tersebut ternyata sengaja ditabur untuk menjadi viral.

Hal itu diungkapkan secara gamblang oleh Denny Indrayana.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengaku sengaja melempar rumor soal putusan (MK).

Ia mengaku sengaja merumorkan MK bakal putuskan sistem Pemilu proporsional tertutup.

Salah satu alasan dirinya sengaja melempar rumor adalah agar menjadi perhatian publik.

Menurutnya, keadilan di Indonesia tidak akan terwujud jika persoalan tidak menjadi viral.

Dilansir dari Tribunnews Denny menggunakan istilah no viral no justice.

"Saya, kita, paham sekarang di Tanah Air, jika tidak menjadi perhatian publik, maka keadilan sulit untuk hadir, no viral no justice, maka kita perlu melakukan langkah-langkah pengawalan dengan mengungkapkan ini ke sosial media," kata Denny Indrayana dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dari Melbourne, Australia, dikutip Senin (29/5/2023).

Ia menilai bahwa jika tidak viral, maka keadilan sulit untuk dihadirkan.

Selain itu Denny sengaja melempar rumor itu agar MK tidak melanggar prinsip dasar open legal policy.

Alasannya, jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, maka akan mengganggu proses legislatif yang telah berjalan.

Oleh karenanya menurut Denny, MK harus diselamatkan dengan mengingatkan jangan masuk ke wilayah sistem Pemilu yang open legal policy.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved