Siswa SMAN 21 Bandung Demo

Pegawai Travel yang Bawa Kabur Duit Study Tour SMAN 21 Dipakai untuk Pribadi, Terancam Dibui 5 Tahun

Oknum pegawai travel yang membawa kabur duit study tour siswa SMAN 21 Kota Bandung, terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURAHMAN
ICL, oknum pegawai travel yang membawa kabur uang study tour ratusan siswa SMAN 21 Kota Bandung ditangkap polisi, Kamis (25/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Oknum pegawai travel yang membawa kabur duit study tour siswa SMAN 21 Kota Bandung, terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku bernama Indah Chantika Lestari (33), itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan duit study tour ratusan siswa di SMAN 21 Bandung.

Duit yang dikumpulkan para siswa itu seharusnya digunakan untuk biaya akomodasi study tour ke Yogyakarta.

Namun, oleh pelaku duitnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, pelaku terancam dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana yang mengatur tentang penipuan serta penggelapan.

Pelaku pun diancam pidana di atas 5 tahun akibat perbuatannya.

Baca juga: Oknum Travel yang Bawa Kabur Duit Studi Tour SMAN 21 Ternyata Freelance Marketing, Bukan Pegawai

"Yang pasti Pasalnya 372 dan 378, penggelapan sudah pasti, apakah nanti keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).

Sebelumnya, Polisi menangkap pelaku pada Rabu 24 Mei 2023 malam di kawasan Cilengkrang, Kota Bandung.

"Rabu kemarin pukul 11 malam telah diamankan tersangka berinisial ICL. Dugaan tersangka kasus penipuan uang travel yang direncanakan untuk kegiatan travel anak SMAN 21 ke Yogyakarta," katanya.

Saat ini, kata dia, pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolrestabes Bandung.

"Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut, tapi hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan mengaku uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi lebih detailnya nanti," katanya.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak sekolah dan pihak Travel GTI.

"Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," ucap Budi. (*)

Baca juga: Siswa SMAN 21 Bandung Demo, Uang Study Tour Dibawa Kabur, Batal Beberapa Jam Sebelum Berangkat

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved