Siswa SMAN 21 Bandung Demo
Pegawai Travel yang Bawa Kabur Duit Study Tour SMAN 21 Dipakai untuk Pribadi, Terancam Dibui 5 Tahun
Oknum pegawai travel yang membawa kabur duit study tour siswa SMAN 21 Kota Bandung, terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Oknum pegawai travel yang membawa kabur duit study tour siswa SMAN 21 Kota Bandung, terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku bernama Indah Chantika Lestari (33), itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan duit study tour ratusan siswa di SMAN 21 Bandung.
Duit yang dikumpulkan para siswa itu seharusnya digunakan untuk biaya akomodasi study tour ke Yogyakarta.
Namun, oleh pelaku duitnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, pelaku terancam dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana yang mengatur tentang penipuan serta penggelapan.
Pelaku pun diancam pidana di atas 5 tahun akibat perbuatannya.
Baca juga: Oknum Travel yang Bawa Kabur Duit Studi Tour SMAN 21 Ternyata Freelance Marketing, Bukan Pegawai
"Yang pasti Pasalnya 372 dan 378, penggelapan sudah pasti, apakah nanti keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).
Sebelumnya, Polisi menangkap pelaku pada Rabu 24 Mei 2023 malam di kawasan Cilengkrang, Kota Bandung.
"Rabu kemarin pukul 11 malam telah diamankan tersangka berinisial ICL. Dugaan tersangka kasus penipuan uang travel yang direncanakan untuk kegiatan travel anak SMAN 21 ke Yogyakarta," katanya.
Saat ini, kata dia, pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolrestabes Bandung.
"Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut, tapi hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan mengaku uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi lebih detailnya nanti," katanya.
Selain menangkap pelaku, Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak sekolah dan pihak Travel GTI.
"Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," ucap Budi. (*)
Baca juga: Siswa SMAN 21 Bandung Demo, Uang Study Tour Dibawa Kabur, Batal Beberapa Jam Sebelum Berangkat
Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id, klik GoogleNews
SMAN 21 Bandung
study tour
PT Grand Traveling Indonesia
Travel GTI
Kombes Pol Budi Sartono
Yogyakarta
Polrestabes Bandung
Cilengkrang
Oknum Travel Gunakan Duit Study Tour Siswa SMAN 21 untuk Bayar Utang, Suami Pelaku Tak Tahu |
![]() |
---|
Duit Studi Tour SMAN 21 Bandung Rp 300 Juta Lebih Ternyata Habis Dipakai Pelaku, untuk Biaya Hidup |
![]() |
---|
Kepala SMAN 21 Bandung Apresiasi Kinerja Polisi, Berharap Uang Study Tour Bisa Dikembalikan ke Ortu |
![]() |
---|
Sosok Indah Chantika Lestari Bawa Kabur Uang Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung,Dipakai Untuk Hal Ini |
![]() |
---|
Ini Lho Tampang Pengembat Uang Study Tour SMAN 21 Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.