Idul Adha 2023

Daftar Harga Hewan Kurban 2023 Sapi & Kambing di Bekasi, Harga Kambing Termurah Mulai Rp 1,3 Jutaan

Menjelang Idul Adha 2023, penjual hewan kurban kambing dan sapi mulai bermunculan. Berikut ini daftar harga hewan kurban 2023 di Bekasi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ilustrasi - Daftar Harga Hewan Kurban 2023 Sapi & Kambing di Bekasi, Harga Kambing Termurah Mulai Rp 1,3 Jutaan 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar harga hewan kurban 2023 sapi dan kambing di Bekasi.

Menjelang Idul Adha 2023, penjual hewan kurban kambing dan sapi mulai bermunculan.

Termasuk umat muslim yang juga akan membeli hewan kambing atau hewan sapi tersebut sebagai sembelihan untuk Idul Adha nanti.

Anda bisa mulai mencari tahu harga hewan kurban tersebut di pasaran.

Termasuk bagi Anda yang mencari hewan kurban di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, Penjual Hewan Kurban di Bogor Ini Tawarkan Sapi dan Kambing Lewat TikTok

Sebagai referensi, Anda dapat melihat harga hewan kurban yang dijual di marketplace.

Terdapat kambing dengan harga termurah dibanderol Rp 1,3 jutaan.

Berikut Tribunjabar.id himpun, daftar harga hewan kurban 2023, termasuk harga kambing dan harga sapi di wilayah Bekasi, dilansir dari Tokopedia.

Harga Kambing / Domba

Kambing berat 24-26 kg harga Rp 3.000.000

Kambing berat 29-31 kg harga Rp 3.500.000

Kambing berat 34-36 kg harga Rp 4.000.000

Kambing berat 18 kg tipe F harga Rp 1.320.000

Kambing berat 20 kg tipe D harga Rp 1566.000

Kambing berat 22 kg tipe E harga Rp 2.150.000

Kambing berat 25 kg tipe C harga Rp 2.550.000

Kambing berat 30 kg tipe B harga Rp 2.940.000

Kambing berat 35 kg tipe A harga Rp 3.320.000

Harga Sapi

Sapi kurban lokal Bali berat 300 kg harga Rp 20.500.000

Sapi kurban lokal Madura berat 300 kg harga Rp 23.000.000

Sapi kurban simental silangan berat 450 kg harga Rp 36.000.000

Sapi kurban lokal onggol (Jawa) putih berat 500 kg harga Rp 37.500.000

Sapi kurban limosin super berat 500 kg harga Rp 40.000.000

Sapi kurban limosin super berat 1 ton harga Rp 100.000.000

Baca juga: Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban dan Syarat Hewan Kurban, Ternyata Hanya Boleh 3 Jenis Ini

Kriteria dan Ciri-Ciri Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Berdasarkan kalender hijriah, Idul Adha 2023 jatuh pada 29 Juni 2023.

Setiap perayaan Idul Adha, selain salat Id umat muslim juga akan menggelar kurban.

Oleh karena itu pada momen menjelang Idul Adha ini banyak umat muslim yang sudah memburu membeli hewan kurban.

Adapun jenis hewan kurban yang disembelih di antaranya unta, kambing, sapi, domba atau kambing.

Umumnya di Indonesia, hewan kurban yang biasa dikurbankan sapi, kerbau dan kambing atau domba.

Namun perlu dipelajari, Islam mengajarkan cara memilih hewan kurban tak dilakukan sembarangan.

Sebelum membeli hewan kurban umat muslim sebaiknya mengetahui dan mengenali ciri-ciri atau kriteria hewan kurban yang akan disembelih.

Karenanya Islam telah mengatur tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, termasuk ketentuan hewan kurban yang sesuai syariat.

Berikut ini Tribunjabar.id rangkum kriteria hewan kurban dan ciri-ciri hewan kurban sesuai syariat Islam dan anjuran Rasulullah SAW.

Kriteria hewan kurban


Terdapat dua kriteria hewan kurban atau membeli hewan kurban.

Pertama, kriteria keabsahan dapat dilihat dari semua sifat pada hewan.

Kedua, kriteria sunnah yaitu sifat hewan yang dianjrukan untuk mendapat keutamaan yang lebih dibandung hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban.

1. Kriteria keabsahan yang pertama adalah hewan kurban tersebut dimiliki dengan cara halal.

Dalam hal ini, tak sah bila hewan kurban hasil rampasan, hewan curian, atau dimiliki secara haram.

2. Hewan kurba sesuai dengan ketentuan syariat.

Dalam hal ini, hewan yang boleh dikurbankan jenis bahimatul an'am, meliputi unta, sapi, kambing dan domba.

3. Urunan

Jika hewan kurban hasil urunan, maka peserta dibatasi maksimal 7 orang.

Tetapi bila hewan kurban tersebut adalah sapi, maka maksimal 10 orang.

Sedangkan hewan kurban kambing maka tidak diperbolehkan ada urunan.

Itulah kriteria keabsahan hewan kurban yang disyariatkan.

Baca juga: DKPP Bandung Siapkan 25 Ribu Kalung Sehat untuk Hewan Kurban pada Momen Idul Adha 2023

Berikut ciri-ciri hewan kurban yang perlu diperhatikan:

Usia Hewan Kurban

Usia hewan kurban berbeda-beda tergantung jenis hewannya

- Domba dianjurkan usia genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh

- Kambing dianjurkan usia genap 1 tahun, masuk tahun kedua

- Sapi dianjurkan usia genap 2 tahun, masuk tahun ketiga

- Unta dianjurkan usia genap 5 tahun, masuk tahun keenam

Kondisi

Hewan kurban memiliki ciri-ciri yang tidak cacat.

Ada empat cacat hewan yang tidak sak dijadikan hewan kurban.

Di antaranya, buta (baik satu atau kedua matanya), sakit, pincang, dan sangat kurus.

Deskripsi dan penjelasan ciri-ciri hewan kurban ini sebagaimana riwayat hadis An Nasa'i, Abu Daun dan dishahihkan oleh Al-Albani.

Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka):

“Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”

Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain.

Selain ciri-ciri di atas, ada kriteria lain yang dianjurkan Rasulullah SAW.

Di antaranya, domba jantan bertanduk, warna purih bercampur hitam di sekitar mata dan kakinya.

Demikian dikatakan ciri-ciri tersebut domba atau kambing yang disukai Rasulullah SAW untuk berkurban.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim.

Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta domba bertanduk, menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam.

Kemudian beliau diberi hewan dengan ciri tersebut dan beliau gunakan untuk berkurban.

Demikian itulah kriteria dan ciri-ciri hewan kurban yang digunakan untuk berkurban sesuai syariat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved