Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban dan Syarat Hewan Kurban, Ternyata Hanya Boleh 3 Jenis Ini

Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni unta, sapi, atau kambing, dan tidak boleh selain itu.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Padna
Peternak sapi dan kambing milik Karsim (46) di Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang, Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (11/7/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut bacaan doa dan tata cara menyembelih hewan kurban, beserta waktu penyembelihan yang tepat.

Hewan kurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni unta, sapi, atau kambing, dan tidak boleh selain itu.

Jika ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.

Syarat Hewan Kurban

Berikut syarat hewan kurban yang Tribunnews.com kutip dari ntb.kemenag.go.id:

1. Cukup umur

- Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun

- Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun

- Kambing sekurang-kurangnya berumur 2 tahun

- Domba sekurang-kurangnya berumur 1 tahun.

2. Tidak dalam kondisi cacat

- Badannya tidak kurus kering

- Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak

- Kaki sehat tidak pincang

- Mata sehat tidak buta atau cacat yang lainnya

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved