Warga Purwakarta yang Kesulitan Air Bersih Datangi DPRD, Pipa PDAM Bocor Berhari-hari Tak Tertangani

Puluhan warga yang merupakan pelanggan PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (23/5/2023)

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/DEANZA FALEVI
Puluhan warga yang kesulitan air bersih melakukan audiensi dengan pihak PDAM Gapura Tirta Rahayu terkait yang berlangsung di Kantor DPRD Purwakarta, Selasa (23/5/2023). 

Ia mengatakan, selama kesulitan air bersih belakangan ini, ada bantuan dari PDAM.

Namun itu hanya 2 armada tanki saja harus melayani 900 kepala keluarga (KK).

Namun, menurutnya, hal itu tidak cukup.

Baca juga: Ribuan Warga Geruduk Kantor PDAM Minta, Sebulan Air Bersih Tidak Mengocor

Ade menambahkan, kebutuhan minimum dengan asumsi yang dibayar oleh pelanggan adalah per 10 meter kubik.

Dipakai dan tidak dipakai harus bayar sebesar Rp 47.500.

"Artinya PDAM memiliki kewajiban per satu bulan, kalau kita kalkulasikan dibagi 30 kurang-kurangnya 300 meterkubik," jelas Ade.

"Harapan kami apa yang disampaikan dapat dipenuhi, tidak menutup pihaknya akan menemui bupati. Mungkin dengan semua warga terdampak, dan hari ini hanya sebagian perwakilan saja," tambahnya.

Sejumlah warga saat mengantre untuk mendapatkan air bersih dari salah satu sekolah di Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Warga kesulitan air bersih karena ada pipa PDAM yang bocor.
Sejumlah warga saat mengantre untuk mendapatkan air bersih dari salah satu sekolah di Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Warga kesulitan air bersih karena ada pipa PDAM yang bocor. (Tribun Jabar/ Deanza Falevi)

Anggota komisi II DPRD Purwakarta, Fitri Maryani menyampaikan bahwa pada audiensi yang berlangsung ada beberapa hal yang harus disepakati oleh kedua pihak, baik warga dan pihak PDAM.

Di antaranya, kata dia, pihak PDAM harus segera menyelesaikan perbaikan dan telah disetujui oleh dewas PDAM pada hari Kamis 25 Mei 2023 sampai pukul 23.59 WIB.

Kemudian, lanjut Fitri, PDAM harus mengevaluasi management kompetensi perbaikan dan harus diawasi oleh pihak PDAM.

"Selanjutnya, pihak PDAM harus memastikan pelayanan masyarakat dalam mendapatkan air, sesuai kebutuhan yang telah diungkapkan oleh masyarakat," kata Fitri.

Baca juga: Bangun Instalansi Rp 4 Triliun PDAM Kota Bandung Siap Layani 350 Ribu Pelanggan Baru, Ini Wilayahnya

"Kami akan mengawasi perbaikan yang dilaksanakan dengan tengat waktu sampai hari Kamis itu, termasuk pengawas bantuan air tadi," ujarnya. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id, klik GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved