Ribuan Warga Geruduk Kantor PDAM Minta, Sebulan Air Bersih Tidak Mengocor
uluhan warga dari beberapa Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Purwakarta menggeruduk kantor PDAM.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Puluhan warga dari beberapa Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Purwakarta menggeruduk kantor PDAM Gapura Tirta Rahayu yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (22/5/2023) siang.
Mereka memprotes lambatnya proses perbaikan yang dilakukan pihak PDAM, yang berdampak pada tidak mengalirnya air bersih ke rumah-rumah warga. Pasalnya, warga sudah kesulitan air bersih dalam kurun waktu satu bulan.
Menurut salah satu Ketua RW yang mendatangi kantor PDAM menyebutkan, ia membawa surat aduan dari warga yang ditujukan kepada DPRD dan Bupati Purwakarta.
Baca juga: Jasa Tirta II Teken MoU dengan PDAM Tirta Jati untuk Penyediaan Air Curah di Cirebon
"Maksud kami datang ke PDAM ini untuk melakukan pengaduan sulitnya air bersih, jadi kami air itu mengalir hanya saat jam 11 malam hingga 3 dini hari. Setelah itu, air sudah tidak mengalir," ujar Muhammad Khudri selaku Ketua RW 12 Perumahan Dian Anyar kepada wartawan, Senin (22/05/2023).
Khudri mejelaskan, kedatangan ia bersama warga ke kantor PDAM ingin meminta kejelasan pihak PDAM terkait proses perbaikan, pembenahan di sistem PDAM hingga kompensasi untuk warga yang terdampak.
"Dengan begitu kami mengacu kepada undang-undang konsumen No 8 Tahun 1999. Karena pada pasal 4 sudah jelas di situ pelaku usaha atau di sini yang jelas adalah PDAM harus memberikan pelayanan kepada konsumen. Tapi kan pelayanan itu air tidak ada, ini kami ada 17 RT yang tidak kebagian air bersih," ucap Khudri.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain air bersih yang tidak mengalir, sejumlah warga tetap melakukan pembayaran ke pihak PDAM.
"Abonemen tetap kami bayar, tapi di sini PDAM, ketika warga kami telat bayar itu didenda, sekian lama dicabut. Sekarang kami tidak mau tahu masalah ini, pokoknya harus jalan dan air kembali mengalir," ucapnya.
Selama proses perbaikan, warga di Kecamatan Purwakarta Kota mendapatkan air mulai dari meminta air kepada warga yang memiliki sumur, menadah air hujan, membeli air galon hingga menunggu kiriman air dari PDAM melalui truk tangki.
"Saat ini pihak kami terus melakukan perbaikan, namun, beberapa kali pengerjaan masih ada titik yang belum bisa kami jangkau," ucap Irfan selaku Kebag Umum PDAM Gapura Tirta Rahayu.
Adapun kebocoran pipa milik PDAM terjadi di dua titik, pertama di titik sekitar wilayah Sadang namun proses perbaikan sudah rampung dua pekan lalu, dan saat ini yang masih proses perbaikan di titik Maracang kecamatan Babakancikao.
Irfan mengatakan, kondisi ini membuat sebanyak 7.000 pelanggan PDAM terdampak kesulitan air bersih.
Irfan menjelaskan, kerusakan di titik pertama adanya getaran dari aktivitas lalu lintas kereta api sehingga terjadi retakan dan kebocoran, sedangkan di titik kedua, adanya pendangkalan tanah serta adanya lalu lintas kendaraan yang menyebabkan pipa tersebut putus.
"Hal itu diperparah dengan kondisi pulp yang sudah aus. Sedangkan kerusakan di Maracang akibat beban dan tekanan dari atas instalasi," katanya.
Selain itu, adanya pemutusan pipa di jalur nasional saat pembangunan jembatan jalan nasional di Sasakbeusi menyebabkan jalur distribusi air terhambat. Pihak PDAM menjelaskam lambatnya proses perbaikan.(*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Viral Polisi Purwakarta Dikira Kawal Sepeda, Ternyata Selamatkan Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Dana Transfer Pusat ke Purwakarta Turun hingga Rp300 M, Om Zein Ingatkan Harus Tepat Sasaran |
![]() |
---|
2 Warga Purwakarta Ngadu ke Wabup Abang ljo, Jadi Korban Penipuan Calo Kerja, Uang dan Motor Ludes |
![]() |
---|
Dapur SPPG Cilegong Resmi Dibuka, Layani 3.700 Siswa di 14 Sekolah Purwakarta |
![]() |
---|
Kasus Keracunan Jadi Peringatan, Pemkab Purwakarta Perketat Standar Kebersihan Program MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.