Eks Saritem Bandung Masih Menggeliat, PSK Dijual Rp 200 Ribu, Ema Sumarna: Saritem Sudah Selesai

Pihak Pemerintah Kota Bandung menganggap masalah eks lokalisasi Saritem sudah selesai. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar
Puluhan wanita pekerja seks komersial (PSK) saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (19/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pihak Pemerintah Kota Bandung menganggap masalah eks lokalisasi Saritem sudah selesai. 

Hal itu dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, menanggapi penindakan terhadap eks Saritem oleh Polrestabes Kota Bandung.

"Ya harusnya dipatuhi jangan ada lagi perilaku yang bertentangan dengan aspek hukum, agama, dan negara. Di mata kami, dari dahulu Saritem sudah selesai dan di sana kan ada transformasi perilaku juga semangat memperbaiki aspek moralitas," kata Ema di Pendopo Kota Bandung, Selasa (23/5/2023).

Sinergitas yang terbangun antara Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung, Ema menegaskan terus berkomitmen untuk tak ada lagi lokalisasi.

Baca juga: Prostitusi di Saritem Kota Bandung Sempat Berhenti Sebelum Dirazia Lagi Kemarin, Kata Polisi

"Itu kan sudah terus berjalan. Kalau kemarin ada pengawasan yang kendor maka kami jaga kembali. Jadi, jangan ada kelompok yang ingin membangkitkan lagi Saritem. Saritem sudah selesai dan cukup dikenang," katanya.

Sebelumnya, puluhan pekerja seks komersial (PSK) di Jalan Saritem, Kota Bandung, diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung, saat razia pada Kamis (18/5/2025) malam. 

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Tribun Jabar/ Tiah SM)

Total ada 29 PSK dan dua orang muncikari bernama Dayat (41) dan Priyatno (32) yang dibawa ke Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan. 

"Tim bergerak pada pukul 22.00 WIB kemarin dan berhasil ditangkap dua pelaku muncikari dan 29 perempuan sebagai PSK," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (19/5/2023). 

Menurutnya, para PSK itu dijual oleh muncikari seharga Rp 200 hingga Rp 500 ribu.

Baca juga: Saritem Kota Bandung Dirazia Polisi, 2 Muncikari dan Puluhan PSK Diamankan, Segini Tarifnya 

Kedua muncikari itu pun mendapatkan keuntungan dari bisnis prostitusi tersebut.

"Dulu pernah tempat itu dijadikan tempat prostitusi, maka dari itu kami cek lagi dan ternyata masih ada maka dari itu kami lakukan penindakan," ucapnya.

Selain di kawasan Saritem, kata Budi, pihaknya juga bakal melakukan penertiban tempat prostitusi lainnya yang ada di Kota Bandung. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved