Saritem Kota Bandung Dirazia Polisi, 2 Muncikari dan Puluhan PSK Diamankan, Segini Tarifnya
Puluhan pekerja seks komersial (PSK) di Jalan Saritem, Kota Bandung, diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung saat razia pada Kamis (18/5/2023) malam.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan pekerja seks komersial (PSK) di Jalan Saritem, Kota Bandung, diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung saat razia pada Kamis (18/5/2023) malam.
Total ada 29 PSK dan dua orang muncikari bernama Dayat (41) dan Priyatno (32) yang dibawa ke Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan.
"Tim bergerak pada pukul 22.00 WIB kemarin dan berhasil ditangkap dua pelaku muncikari dan 29 perempuan sebagai PSK," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (19/5/2023).
Menurutnya, para PSK itu dijual oleh muncikari seharga Rp 200 hingga Rp 500 ribu.
Kedua muncikari itu pun mendapat keuntungan dari bisnis prostitusi tersebut.
"Dulu pernah tempat itu dijadikan tempat prostitusi, maka dari itu kami cek lagi dan ternyata masih ada maka dari itu kami lakukan penindakan," ucapnya.
Selain di kawasan Saritem, kata Budi, pihaknya juga bakal melakukan penertiban tempat prostitusi lainnya yang ada di Kota Bandung.
Kedua muncikari itu dijerat UU Nomor 21 Tahun 2007 yang mengatur tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga Pasal 209 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
"Para pekerja seks komersialnya nanti akan kami serahkan ke Dinas Sosial akan dibina," katanya. (*)
DPRD Kota Bandung Bereaksi Disaat Gejolak Unjuk Rasa, Tiga Hal Jadi Perhatian Utama |
![]() |
---|
Tokoh dan Ulama di Kota Bandung Ambil Sikap Soal Gejolak Unjuk Rasa: Ingatkan Potensi Kerugian |
![]() |
---|
Antisipasi Rencana Demo di Kota Bandung, Kafe dan Restoran di Jalan Trunojoyo Siapkan Opsi |
![]() |
---|
Aksi Jaga Bandung Usai Gelombang Demo, Komunitas Bersihkan Coretan Vandalisme di Jalan Cikapayang |
![]() |
---|
Lasqi Fest Al Jabbar 2025 Jadi Magnet Masyarakat, Kini Resmi Ditutup di Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.