Pemilu 2024

Bawaslu Kota Cirebon Hadapi Tantangan Ini Dalam Tahapan Vermin Bacaleg Pemilu 2024

Bawaslu Kota Cirebon tampaknya menghadapi tantangan tersendiri dalam tahapan verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Dokumentasi
Logo Pemilu 2024. Bawaslu Kota Cirebon tampaknya menghadapi tantangan tersendiri dalam tahapan verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 yang kini tengah berlangsung. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Bawaslu Kota Cirebon tampaknya menghadapi tantangan tersendiri dalam tahapan verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 yang kini tengah berlangsung.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin, mengatakan, tantangan tersebut ialah jajaran Bawaslu tidak dapat mengakses aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) KPU.

Padahal, pihaknya sangat berkepentingan untuk mengetahui nama, nomor induk kependudukan (NIK), ijazah, dan lainnya untuk mengecek kelengkapannya sudah sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024: Dua Partai di Sumedang Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Secara Susulan

"Jujur, kami mendapat tantangan tersendiri pada Pemilu 2024 ini, khususnya mengenai sulitnya mengakses data dari KPU," ujar M Joharudin saat ditemui di Bawaslu Kota Cirebon, Jalan Sunyaragi, Kota Cirebon, Senin (22/5/2023).

Ia mengatakan, tantangan lainnya juga muncul dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, sehingga Bawaslu Kota Cirebon tidak dapat mengakses NIK.

Karenanya, menurut dia, penyisiran data-data Bacaleg yang telah didaftarkan partai politik (parpol) ke KPU Kota Cirebon pada tahapan pengajuan bacaleg beberapa waktu lalu lebih sulit dibanding Pemilu 2019.

"Ini menjadi tantangan, karena KPU juga akhirnya menyampaikan daftar pemilih sementara tidak ada NIK, meski di undang-undang diatur bahwa elemen data harus ada NIK, sehingga bisa dikroscek," kata M Joharudin.

Pihaknya juga telah memberikan saran ke KPU Kota Cirebon agar Bawaslu Kota Cirebon diberi akses untuk membuka data tersebut, tetapi hingga kini belum mendapatkan jawaban.

Sejauh ini, ia mengakui jajarannya hanya mendokumentasikan secara manual, yakni memotret daftar nama berikut foto para Bacaleg yang diajukan parpol ke KPU Kota Cirebon.

"Dari data-data yang didapat selama pengawasan melekat dalam tahapan pengajuan bacaleg kemarin, kami akan mentracking dari sana, agak manual, tapi ini tantangan luar biasa bagi Bawaslu," ujar M Joharudin.

Ia menyampaikan, sulitnya mendapatkan akses data dan informasi yang komprehensif itu pun menjadi tantangan baru yang dihadapi Bawaslu pada pesta demokrasi kali ini.

Namun, Joharudin memastikan bakal menguatkan upaya pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya potensi-potensi pelanggaran di seluruh tahapan Pemilu 2024.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved