Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024: Dua Partai di Sumedang Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Secara Susulan
Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mereka.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mereka.
Semuanya mendaftar tepat waktu pada masa pendaftaran 1-14 Mei 2023, dengan batas akhir tanggal 14 pukul 23.59.
"18 partai tidak ada yang dikembalikan berkasnya," kata Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi kepada TribunJabar.id, Senin (22/5/2023).
Namun, ada dua partai yang mengajukan berkasnya secara susulan. Hal itu dikarenakan kedua partai itu mengalami kendala dalam mengunggah berkas ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Baca juga: DPD Golkar Jabar Sebut MKGR Berperan Penting di Pemilu 2024, Berharap Ada Kontribusi bagi Kemenangan
"Nah dari 18 partai tersebut, ada dua partai, Partai Gelora dan Garuda, yang mengajukan secara sisanya, belum full karena terkendala akses Silon,"
"Hal itu diperbolehkan berdasarkan surat Ketua KPU RI tertanggal 13 Mei 2023, bahwa diperbolehkan melakukan perpanjangan atas dokumen Silon, dengan syarat selama masa pengajuan telah membawa dokumen yang dipersyaratkan," kata Ogi.
Dokumen yang dimaksudkan adalah Partai Gelora dan Garuda pada tangal 14 Mei 2023, yakni hari terakhir pendaftaran, dapat menunjukkan model B pengajuan daftar calon anggota legislatif dalam bentuk fisik dan digital.
KPU Sumedang mencatat, telah terdaftar sebanyak 826 bacaleg dari 18 partai yang telah mendaftar. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.