Anggota DPR Diadukan Istri ke MKD karena KDRT, Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polrestabes Bandung
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga dilakukan seorang anggota DPR bernama Bukhori Yusuf.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga dilakukan seorang anggota DPR bernama Bukhori Yusuf.
Akibat perlakuan kekerasan kepada istrinya berinisial M (34), Bukhori telaj dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
M tidak melaporkan suaminya sendiri, tetapi melalui kuasa hukumnya, Srimiguna.
"Dia mengajukan bahwa telah terjadi KDRT yang dialami. Terus kemudian dia minta bantuan kepada kami," ucap Srimiguna saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Senin (22/5/2023).
Dia mengatakan, apa yang dialami M kemudian dirundingkan dengan sesama advokat.
"Akhirnya kami bersama-sama punya tim, namanya tim konsultan hukum peduli perempuan dan anak. Jadi kami akhirnya menangani kasus tersebut," ujar Srimiguna.
Baca juga: Viral Suami Lakukan KDRT pada Istri, Aksinya Tersiar di Live Facebook, Berawal Lihat Anak Tak Bersih
Dia menyampaikan, kasus KDRT ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh M ke Polrestabes Bandung pada November 2022.
Namun, penyelidikan di Polrestabes Bandung terkesan mandek.
Walhasil, laporan M tidak kunjung ditindaklanjuti.
Setelah di-follow up, kasus KDRT tersebut ternyata dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 9 Mei 2023.
Adapun kasus tersebut dilimpahkan lantaran lokasi KDRT diduga dilakukan Bukhori di tiga daerah, yakni Depok, Bandung, dan Jakarta.
"Jadi kami ini ke MKD, kami lapor dengan tim-tim kami ini itu karena kami melihat bahwa laporan dari klien, pengaduan dari klien yang disampaikan kepada kami, informasi tersebut bahwa suaminya adalah anggota dewan," tutur dia.
Menurut Srimiguna, tindakan KDRT itu tidak selayaknya dilakukan oleh terlapor sebagai seorang anggota DPR.
Baca juga: Digosipkan Tak Akur dengan Rizky Billar dan Lesti Kejora Usai Kasus KDRT, Irfan Hakim Angkat Bicara
Maka dari itu, sang istri melaporkannya ke MKD DPR berkaitan dengan etika moral anggota dewan.
Srimiguna mengeklaim, laporan tersebut telah diterima oleh MKD DPR.
Dia mendesak agar MKD melakukan proses persidangan secara terbuka.
"Intinya kami ya perlu keadilan mendapatkan keadilan bagi klien kami," ucap Srimiguna.
Sementara itu, Srimiguna mengungkapkan, M saat ini dalam kondisi kurang stabil.
Oleh karena itu, M tidak melapor sendiri MKD DPR.
Kepada wartawan, Srimiguna tak menyebut identitas anggota DPR tersebut.
Ia hanya menyatakan terlapor berinisial BY.
Baca juga: Suratman Anak yang Pacul Ayah di Ciamis Tetap Diborgol di Ruang Tahanan Polsek Lakbok
Namun, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membenarkan bahwa anggota DPR yang dilaporkan terkait KDRT ini adalah Bukhori Yusuf.
"Sudah saya cek, sudah ada yang lapor atas nama Bukhori itu kasusnya KDRT. Lagi kita verifikasi laporannya lengkap atau tidak," kata dia.
Menurut dia, laporan ini akan diverifikasi.
Terbuka kemungkinan MKD kemudian memanggil Bukhori untuk diklarifikasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus KDRT, Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilaporkan Istrinya ke MKD"
Apresiasi Polres Majalengka Tanam Jagung Serentak, Anggota DPR Farah Puteri: Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Ingat Figha Lesmana? Tersangka Penghasutan Aksi Demo DPR Penahanannya Ditangguhkan, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Sempat Diremehkan, Anak Penjual Kerupuk hingga Kue Kini Raih Beasiswa Sepak Bola ke Negeri Ronaldo |
![]() |
---|
Ustaz Evie Effendi Belum Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Polisi Tunggu Saksi yang Belum Hadir |
![]() |
---|
Sosok Penggugat Uang Pensiun Seumur Hidup DPR ke MK, Bandingkan dengan Inggris hingga India |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.